MIO Dan Solidaritas Jurnalis Surabaya Demo Mapolda Jatim

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Longgari Bersama DPD RINurdin Longgari Bersama DPD RI

Nurdin Longgari Bersama DPD RINurdin Longgari Bersama DPD RI

SURABAYA, detikkota.com – Gabungan solidaritas Jurnalis Surabaya gelar aksi Di Mapolda Jatim Untuk Menyampaikan rasa belasungkawa terhadap kejadian pembunuhan yang menimpa Marsal Harahap rekan jurnalis dari Sumatra Utara. Perwakilan dari beberapa media ini tetap menjalankan Prokes sehingga yang hadir dalam aksi tersebut terkesan sedikit. Namun meskipun tak semuanya hadir para rekan seprofesi di bidang jurnalis tersebut masih mengalir deras dukungan  terhadap upaya pengungkapan Kasus Pembunuhan Marasalem Harahap agar dapat di Usut Tuntas.

Kasus pembunuhan Marasalem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara tewas setelah ditembak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 19 Juni 2021. Marasalem ditemukan warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sekitar 15 kilometer dari Pematang Siantar, pada pukul 01.05 WIB masih menjadi misteri.

Gabungan Jurnalis yang terdiri dari beberapa element di Surabaya, antara lain PD MIO Surabaya, KWRI serta beberapa lembaga lainnya melakukan Gerakan Aksi solidaritas di depan Kepolisian Mapolda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan oleh rekan jurnalis ini hanyalah mendorong Polda Jawa Timur untuk mendukung pihak Kepolisian Polda Sumatra dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Sumatra Utara.

“Intinya dari kami merupakan gerakan solidaritas yang menyerukan mengusut tuntas kasus pembunuhan rekan kami se profesi Jurnalis yang ada di Sumatra Utara,” kata Slamet selaku Korlap Aksi, Jum’at (25/6/2021).

Perwakilan delegasi sepuluh (10) aksi massa jurnalis Jawa Timur, diterima Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di gedung SPKT.

“Kami menerima aspirasi dari rekan rekan media, apa yang menjadi tuntutannya kami akan terima dan akan kami kirimkan ke Polda Sumatra Utara. Apapun hasilnya, kewenangan ada di wilayah Sumatra Utara, jadi pastinya Kepolisian masih menyelidiki bukti-bukti yang kuat, biar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan,” kata Gatot.

Selain itu, Nurdin Longgari Sebagai pengurus Pusat DPP MIO turut mengapresiasi adanya tanggapan dari pihak Polda Jawa Timur yang mana telah menerima baik beberapa usulan yang di sampaikan oleh peserta aksi solidaritas. Nurdin juga menyampaikan, bahwa dirinya beserta seluruh jajaran Media Independent Online (MIO) berharap agar kepolisian memberikan ganjaran yang setimpal kepada pelaku.

” Mereka para pelaku harusnya di beri ganjaran yang setimpal. Kami berharap agar pelaku yang telah membunuh rekan kami dapat di hukum mati nantinya.” Respon Nurdin kepada media

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Untuk diketahui, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Pasal 8 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pada prinsipnya adalah menghormati kebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya bisa menggunakan hak jawab dan koreksi. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya,”

Usai gelar aksi para jurnalis yang tergabung dalam misi belasungkawa ini masih berkordinasi dengan pihak Polda Jatim dan tetap memonitor hasil dan perkembangan kasus ini. (KI/Red)

Berita Terkait

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB