MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Togar Situmorang: Ini yang Ditunggu Para Bacaleg

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat dan politisi Partai Demokrat, Togar Situmorang.

Advokat dan politisi Partai Demokrat, Togar Situmorang.

JAKARTA, detikkota.com – Mahkamah Konstitusi) masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya bahwa, sistem dan teknis pelaksanaan Pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden merupakan bagian dari open legal policy.

Terbukti, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi sistem Pemilu dari para pemohon dan memutuskan sistem Pemilu 2024 proporsional terbuka, melalui putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Advokat Kondang, Togar Situmorang, saat dimintai keterangan oleh awak media pada menyampaikan pendapatnya terkait putusan MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan MK tersebut sudah tepat dan juga keputusan yang sangat ditunggu para Bacaleg agar lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program- program yang ditawarkan kepada masyarakat daerah pemilihan (Dapil) para caleg”, ungkapnya, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut Togar Situmorang menerangkan, tujuan dirinya maju sebagai Bacaleg DPR RI ingin meningkatkan perekonomi rakyat, terutama pedagang kaki lima dan pelaku UMKM.

Dirinya yakin akan mendulang suara, terutama dari para pelaku UMKM juga pedagang kaki lima. “Jika diijinkan Tuhan masuk ke DPR RI, saya yang dikenal sebagai panglima hukum dalam melayani dan memberdayakan masyarakat, akan fokus demi pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima serta mengangkat kesejahteraan pelaku UMKM di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat atau Kepulauan Seribu,” ucapnya.

Banyak program untuk kesejahteran pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang bisa dilakukan. “Selaku Dewan Penasehat IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Bali saya akan melakukan perubahan dan perbaikan,“ tutup Togar Situmorang.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB