Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, detikkota.com – Sengketa yang sempat terjadi antara kedua belah pihak akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/8/2026). Proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Cikupa Ali Makbud, Sekretaris Desa M. Novan Maulana, serta Ketua BPD Desa Cikupa HM. Djamil.

Dalam isi kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling menuntut baik secara perdata maupun pidana, serta berkomitmen menjaga hubungan baik agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Advokat Ryan Rudyarta, S.H., M.Kn., M.H., selaku kuasa hukum PT Benaya Mitra Sejati, menyampaikan apresiasi kepada Lurah/Kepala Desa Cikupa beserta jajaran yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara melalui musyawarah secara kekeluargaan.

“Kami mengapresiasi Bapak Lurah beserta seluruh jajaran Pemerintah Desa Cikupa yang telah mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di Kantor Desa. Langkah ini menunjukkan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan mengutamakan perdamaian,” ujar Ryan Rudyarta.

Menurut Ryan, penyelesaian secara musyawarah merupakan bentuk penyelesaian sengketa yang mencerminkan nilai-nilai keadilan restoratif (restorative justice), di mana seluruh pihak diberikan ruang untuk berdialog hingga tercapai kesepakatan yang saling menghormati.

Ia berharap perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani dapat dipatuhi oleh seluruh pihak dan menjadi akhir dari persoalan yang terjadi.

“Sebagai kuasa hukum PT Benaya Mitra Sejati, kami berharap kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik ke depan. Perdamaian yang lahir dari musyawarah tentu jauh lebih bernilai dibandingkan memperpanjang konflik melalui proses hukum yang berkepanjangan,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan situasi kembali kondusif serta menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog, mediasi, dan semangat kekeluargaan dapat menjadi solusi yang bijaksana, adil, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Berita Terbaru