Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep Tunggu Persetujuan KASN

Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep Tunggu Persetujuan KASN
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

SUMENEP, detikkota.com – Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur tinggal menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan bahwa, hasil evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam waktu dekat akan segara turun.

Banner

“Begiru Hlhasil evaluasi beserta persetujuan dari KASN turun, kami lakukan mutasi,” jelasnya, Rabu (24 /5/2023).

Mengenai hasil asesmen yang diikuti 21 pejabat OPD di lingkungan Pemkab Sumenep saat mengikuti uji kompetensi, lanjut BupatibAchmad Fauzi, hasilnya sangat baik. “Yang pasti, kepala Dinas kami cerdas-cerdas,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu menjelaskan bahwa, mutasi jabatan merupakan salah satu cara untuk penyegaran jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama bagi mereka yang menjabat di salah satu OPD lebih dari 5 tahun.

“Dengan mutasi, mereka mendapatkan tempat baru untuk malakukan inovasi, agar tidak jenuh,” tutur Bupati Fauzi.

Sementara tujuan mutasi pejabat, lanjut Bupati, guna menciptakan sinergitas antar OPD sehingga tercipta tim yang solid dalam melaksanakan visi dan misi bersama.

“Mutasi jabatan bukan hanya keinginan Bupati, tapi juga berdasarkan hasil diskusi dengan OPD. Yang pasti, penempatan pejabat di posisi tertentu bukan berdasarkan suka atau tidak, melainkan berdasarkan kompetensi yang bersangkutan,” tandasnya.

title="banner"
Banner