Nekad Curi Hp dan Uang 31 Ribu di Jalan Trunojoyo Sumenep, Warga Cianjur Berakhir Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan toko Restu Ibu alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Pelaku yang ditangkap atas nama Rahim (38) merupakan warga kampung Kadumekar RT 002 RW 001 Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya, kemudian teman pelapor yang bernama Mastoah menanyakan kepada pelapor siapa seseorang laki-laki yang sedang duduk di depan presiden cafe dan tidak mengenakan baju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu pelapor tidak menghiraukan karena mengira jika orang tersebut adalah orang gila yang sering lewat depan toko milik pelapor. Dan tidak lama kemudian tiba-tiba seseorang tersebut langsung menghampiri pelapor yang sedang berdiri dipinggir jalan raya depan toko milik pelapor dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta uang kepada pelapor.

“Melihat kejadian tersebut pelapor serta beberapa orang yang berada di toko miliknya langsung lari menjauh, namun saat itu pelaku tersebut terus mengejar pelapor hingga akhirnya pelaku tersebut berhasil menjambak rambut pelapor dan berusaha mengambil kalung emas yang dipakai pelapor namun saat itu pelapor terus berusaha agar kalung emasnya tidak diambil yang akhirnya pelaku tersebut mengambil 1 unit HP yang sedang digenggam oleh pelapor,” ungkap Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (16/01/2026).

Setelah pelaku tersebut mengambil HP dari tangan pelapor selanjutnya pelaku masuk kedalam toko milik pelapor dan mengambil 1 unit HP serta uang dari dalam warung kopi serta mengambil uang dari dalam toko sembako milik pelapor, dan selanjutnya pelaku langsung kabur. Atas kejadian tersebut pelapor langsung meminta tolong kepada orang-orang sekitar yang selanjutnya ada yang menghubungi pihak Kepolisian.

“Setelah pihak Kepolisian datang selanjutnya dengan dibantu warga melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut yang akhirnya pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga di area sawah sebelah toko DNR. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1(satu) Dosbuk HP Merk Samsung Galaxy A35 5G.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun penjara.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru