Ngopi Bareng Driver Ojol, Satlantas Polres Sumenep Himbau Keselamatan dan Keutamaan Penggunaan Helm SNI

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, didampingi KBO Lantas, KRI dan Kanit Dikyasa, ngopi bareng Driver Ojek Online (Ojol) di Poslantas 12.0 Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (05/07/2024).

Pada kesempatan itu, kiat keselamatan dalam berlalulintas disampaikan Kasat Lantas AKP Nasution kepada Driver Ojol untuk tetap berhati-hati ketika berkendara di jalan dan tertib berlalulintas serta utamakan menggunakan helm bagi penumpang.

“Driver ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan,” pesan Kasat Lantas Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, AKP Nasution menegaskan, helm SNI merupakan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor. Terlebih, para ojol yang kesehariannya membonceng penumpang.

Menurutnya, penggunaan helm SNI dapat melindungi pengendara motor dari benturan apabila terjadi kecelakaan. Hal itu bersifat protektif dan antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.

“Kemudian kelengkapan kendaraan, tetap ditaati. Penumpang yang tidak mau pakai helm, harus tetap diarahkan dan diupayakan untuk memakai helm,” tuturnya.

Driver ojol juga diingatkan saat menggunakan smartphone lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Kasatlantas menjelaskan bahwa selama tiga bulan kemarin, Satlantas Polres Sumenep berhasil menurunkan angka lakalantas.

Dengan itu, Ia berharap agar para Ojol tertib berlalulintas dijalan dan menjadi pelopor keselamatan untuk menekan angka kecelakaan.

Lebih lanjut Kasat juga menyampaikan, mengenai para Ojol membawa atau mengangkut barang itu tidak boleh. Sebab Ojol untuk membawa orang bukan barang, akan tetapi bila barang tersebut masih pantas diangkut dan tidak membahayakan pengendara lain masih diperbolehkan.

“Kami berharap dengan kolaborasi antara kepolisian dan komunitas ojol, kamtibmas dan kamseltibcarlantas dapat terus terjaga dengan baik,” tuturnya.

Sementara, Saufik Mahmudi selaku ketua Ojol Sumenep mengatakan, dengan adanya himbauan dari Satlantas Polres Sumenep semoga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan helm pada pembonceng.

“Kami persatuan Ojol Sumenep siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka lakalantas diwilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta
Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:09 WIB

Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:39 WIB

Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:25 WIB

Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terbaru