Ngopi Bareng Driver Ojol, Satlantas Polres Sumenep Himbau Keselamatan dan Keutamaan Penggunaan Helm SNI

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, didampingi KBO Lantas, KRI dan Kanit Dikyasa, ngopi bareng Driver Ojek Online (Ojol) di Poslantas 12.0 Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (05/07/2024).

Pada kesempatan itu, kiat keselamatan dalam berlalulintas disampaikan Kasat Lantas AKP Nasution kepada Driver Ojol untuk tetap berhati-hati ketika berkendara di jalan dan tertib berlalulintas serta utamakan menggunakan helm bagi penumpang.

“Driver ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan,” pesan Kasat Lantas Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, AKP Nasution menegaskan, helm SNI merupakan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor. Terlebih, para ojol yang kesehariannya membonceng penumpang.

Menurutnya, penggunaan helm SNI dapat melindungi pengendara motor dari benturan apabila terjadi kecelakaan. Hal itu bersifat protektif dan antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.

“Kemudian kelengkapan kendaraan, tetap ditaati. Penumpang yang tidak mau pakai helm, harus tetap diarahkan dan diupayakan untuk memakai helm,” tuturnya.

Driver ojol juga diingatkan saat menggunakan smartphone lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Kasatlantas menjelaskan bahwa selama tiga bulan kemarin, Satlantas Polres Sumenep berhasil menurunkan angka lakalantas.

Dengan itu, Ia berharap agar para Ojol tertib berlalulintas dijalan dan menjadi pelopor keselamatan untuk menekan angka kecelakaan.

Lebih lanjut Kasat juga menyampaikan, mengenai para Ojol membawa atau mengangkut barang itu tidak boleh. Sebab Ojol untuk membawa orang bukan barang, akan tetapi bila barang tersebut masih pantas diangkut dan tidak membahayakan pengendara lain masih diperbolehkan.

“Kami berharap dengan kolaborasi antara kepolisian dan komunitas ojol, kamtibmas dan kamseltibcarlantas dapat terus terjaga dengan baik,” tuturnya.

Sementara, Saufik Mahmudi selaku ketua Ojol Sumenep mengatakan, dengan adanya himbauan dari Satlantas Polres Sumenep semoga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan helm pada pembonceng.

“Kami persatuan Ojol Sumenep siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka lakalantas diwilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Ketupat 2026 di Pantai Lombang
Dialog Budaya “Membaca Keris Sumenep” Tegaskan Sumenep sebagai Pusat Peradaban Keris Nusantara
TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Ribuan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Halalbihalal Hari Pertama Masuk Kerja
Bupati Banyuwangi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengemudi Becak dan Ojol di Hari Pertama Kerja
Bupati Lumajang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik Usai Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Ketupat 2026 di Pantai Lombang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dialog Budaya “Membaca Keris Sumenep” Tegaskan Sumenep sebagai Pusat Peradaban Keris Nusantara

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:19 WIB

TASPEN Salurkan 100 Paket Sembako untuk ASN di Safari Ramadan Pamekasan

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:55 WIB

Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara

Berita Terbaru