Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa, Pemuda Talango Diserahkan ke Polisi Usai Menggasak Kotak Amal Masjid

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian kotak amal masjid, Nauval (muka ditutup) saat diamankan anggota Satreskrim Polres Sumenep.

Terduga pelaku pencurian kotak amal masjid, Nauval (muka ditutup) saat diamankan anggota Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com.– Warga Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menangkap terduga maling pada Jumat (11/8/2023) dini hari. Bahkan, kawanan yang diduga maling kotak amal masjid itu hampir dimassa oleh warga setempat.

“Iya benar ada penangkapan maling di Desa Essang,” tutur Adrumu, warga setempat.

Menurutnya, dari 4 orang yang diduga maling kotak amal itu hanya 1 yang berhasil ditangkap. Sementara 3 orang lainnya kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melancarkan aksinya, keempat pelaku membawa sepeda motor Karisma, dengan nomor polisi 5371 VA.

Kepala Desa Essang, Ismail Wahyudi membenarkan soal 4 orang yang diduga maling hampir dimassa tersebut. “Iya benar, ditangkap warga,” kata Ismail, Jumat (11/8/2023).

Awalnya, kata Ismail, warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Apalagi, 4 hari sebelumnya kotak amal Masjid Nurul Jadid desa setempat hilang dicuri orang.

Atas kejadian tersebut, warga siaga menjaga keamanan lingkungan dan aksi pencurian kembali terjadi.

“Ternyata tadi malam itu ada orang mencurigakan. Dari keterangan warga, memang mereka pelakunya,” terangnya.

Seorang pelaku yang berhasil ditangkap diserahkan ke pihak kepolisian. “Tadi malam juga sudah diserahkan ke Polsek Talango,” tutur Ismail.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, maling yang hampir dimassa dan ditangkap warga Desa Essang, Kecamatan Talango itu saat ini telah diamankan Satreskrim Polres Sumenep, setelah diserahkan warga Desa Essang Kecamatan Talango pada Jumat (11/8/2023) dini hari.

Pelaku diketahui bernama Nauval, warga Desa Padike, Kecamatan Talango.

“Terduga mengakui telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP), dengan sasaeran kotak amal masjid. Rinciannya, 1 masjid di Desa Palasa,  1 masjid di Desa Kombang dan 3 masjid di Desa Gapurana,” beber Widiarti.

Dari keterangan terduga pelaku, lanjutnya, Nauval tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Dia bersama teman lainnya, yakni Ismail dan Tori.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Satreskrim Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB