Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Seorang oknum pejabat Satpol PP Surabaya diduga menjual barang sitaan hasil penertiban yang tersimpan dalam gudang di Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Sukomanunggal, kota setempat.

Dugaan itu diungkap salah satu perwakilan Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Barang hasil penertiban yang diduga dijual itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan pantauan, semua kegiatan di tempat itu sudah dihentikan. Karena ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. Tentu ini sudah menyalahi aturan,” ujar Julianto, Jumat (3/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Julianto, gudang penyimpanan itu berisi semua barang hasil sitaan hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Barang itu meliputi potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower hingga rombong

“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” ujarnya.

Julianto berharap, tindakan oknum pejabat itu segera ditindak tegas oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya hingga kepolisian. Sebab tindakan oknum itu sudah menyalahi aturan dan bisa masuk ke dalam ranah korupsi.

“Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja. Apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya,” tandasnya

[Redho]

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru