Oknum Satpol PP Diciduk Polisi di Rumahnya Sendiri

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Bukannya membantu polisi untuk mengungkap peredaran narkoba, ternyata Rudi Dwi Herwanto alias Ogah, 49, warga Ketintang Baru, Surabaya, malah tertangkap mengonsumsi sabu-sabu (SS). Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang berdinas di Satpol PP itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,19 gram.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan satu pipet kaca berisi sisa sabu 1,45 gram. Awalnya polisi mendapat informasi ada seseorang yang menggunakan sabu di kawasan Ketintang Baru, Surabaya.
Polisi mendapatkan alamat tersangka dan mengintai dari jauh.

Ketika memastikan tersangka masuk rumah, polisi langsung menyergapnya. “Kami amankan tersangka di rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menggeledah dan menemukan barang bukti sabu serta pipet kaca. Polisi juga mengamankan alat isap di rumahnya. Polisi awalnya tidak mengira jika yang bersangkutan adalah Satpol PP. “Kami geledah dan temukan seragamnya. Ia pun mengaku statusnya adalah ASN Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu itu dibeli seseorang berinisial MC. Diduga tersangka Rudi sudah beberapa kali membeli serbuk haram itu dari MC. “Satu poket sabu dibeli seharga Rp 300 ribu. Diduga sudah ada yang terpakai. Kami masih selidiki dan kembangkan kasus ini,” kata Daniel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa Rudi adalah anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Wonokromo. Mengenai sanksi, ia menyebut kewenangan ada di Camat Wonokromo.

“Yang bersangkutan staf seksi ketertiban umum Kecamatan Wonokromo. Tanggung jawab dan kewenangan kepegawaian ada di Pak Camat,” ujar Eddy. (Redho)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru