Ombudsman Bakal Panggil ESDM dan Kejaksaan Soal Maraknya Tambang Bodong

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Ombudsman RI akan memanggil Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung terkait maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga bodong, yang menggunakan modus legalitas lewat putusan Pengadilan Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Hery Susanto, Komisioner Ombudsman RI.

“Kami akan lakukan evaluasi dan monitoring. Kita akan panggil pihak Kementerian ESDM dan Kejaksaan,” kata Hery dikutip saat menghadiri diskusi bertajuk Peran Legal Opini Kejaksaan Dalam Legalisasi IUP, Sabtu (20/11).

Kasus izin tambang bodong mencuat karena diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kata Pangeran, setidaknya di Kalimantan Selatan ditemukan dugaan 20 IUP bodong dengan modus legalitas lewat Pengadilan Negeri Banjarbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IUP di antaranya PT Damai Mitra Cendana dan PT Das Profico. Saat ini, kedua perusahaan tersebut diakui oleh Kementerian ESDM, dan diregister dalam sistem data perusahaan tambang atau Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Kami menyayangkan sikap ESDM yang merasa bangga dengan keberhasilan MODI lewat legal opinion,” beber Hery.

Selain Damai Mitra dan Das Profico, izin lain dari 20 IUP diduga bodong tersebut yaitu PT Setiadi Perdana Putra, yang konsesinya menindih PT Anzawara Satria. Namun kasusnya dapat diselesaikan oleh Anzawara melalui jalur hukum dan administrasi .

Saat dikonfirmasi, Manager Eksternal Anzawara, Emma Rivilla membenarkan area konsesi perusahaannya sempat diserobot oleh Setiadi Perdana, yang memalsukan surat izin dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian dilegalkan oleh Pengadilan Negeri.

“Kita sudah dapat penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum di Tanah Bumbu. Jelas (Setiadi Perdana) dibilang IUP bodong, tidak punya Amdal masuk kawasan Anzawara,” ujar Emma. (Dio)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru