JAKARTA, detikkota.com – Kenapa buruh marah, bukan mereka yang marah, kalaupun ada itu cuma seupil, kenapa karena UUCP yang 900an halaman itu gak ada niat pemerintah untuk mencekik bangsanya, apalagi Jokowi, kok kalian gak ngerti, Presiden dari bantaran kali ini hatinya terenyuh kl melihat kesusahan rakyatnya.
Justru dengan UUCP inilah Indonesia akan bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.
Sempurnakah UU itu, tentu tidak, tapi hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha makin jelas dan terwakili.
Terus siapa yangg marah, ya organisasi buruh yang selama ini seperti majikannya buruh. Merekalah yang mengendalikan buruh sebagai alat macam-macam, dari mulai menekan pemerintah sampai politik, dan pengurusnya makin genit.
Lihat ada ketua organisasi buruh yang rumahnya bak istana, dan mbacot kemana-mana seperti tuan besar yang merasa punya rakyat menyaingi pemerintahnya.
Ada 4 pasal yang membuat organisasi buruh ompong dalam UUCK yaitu pasal 91,93,98 dan 151. Dimana peran mereka benar-benar ditiadakan. Makanya mereka ngamuk, lahan mereka pupus di berangus.
Jadi, kalau ada yang koar-koar mendukung aksi buruh, sudah ketebak arahnya dan siapa mereka.
Mereka kaum penunggang yang merasa terpanggang karena tak bisa lagi sok merasa jadi pejuang mengatas namakan pekerja yang selama ini jadi pecundang.
Selamat datang masa depan buruh yang lebih terang, walau masih panjang.
HIDUP BURUH, HIDUP PEMERINTAH, MAJULAH INDONESIA.
(Dw.A/Red)