Pandangan Umam Fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

SUMENEP, detikkota.com – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, mengungkapkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari pembacaan rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah.

Sebagai landasan normatif ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting, dalam nota penjelasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada rapat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini, dapat menjadi bahan masukan yang positif, sehingga pembahasan rancangan Perda atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan juru bicara dari fraksi masing-masing.

Yang dimulai dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.

Berikutnya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dihadiri para pimpinan dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, dan pers, tersebut akan dilanjutkan Kamis (22/05/2025) besok, dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi. Kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan.

Berita Terkait

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan
Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru