Para Mpu Aeng Tong-tong Berhadap Ada Perda tentang Keris

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

Mpu keris asal Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Ika Arista.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Keris. Namun sejak digagas pada tahun 2022 hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Salah seorang Mpu Keris Aeng Tong-tong, Ika Arista berharap, Perda tentang Keris bisa segera disusun dan disahkan. Phaknya berharap regulasi itu tidak hanya membahas mengenai sisi hukumnya saja.

“Perda ini diharapkan mengatur persoalan keris dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Termasuk berisi soal aturan membawa keris,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ika menilai, hal-hal yang dengan keris perlu diatur dalam Perda. Seperti, keris sebagai materi muatan lokal pada bidang pendidikan, dampak lingkungan dari pembuatan keris dan hal lainnya. “Jadi banyak yang harus dibahas,” pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Jugil Adiningrat meminta agar Perda itu segera terbentuk sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan para Mpu di kabupaten yang berjuluk Kota Keris tersebut.

Menurutnya, regulasi itu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Mengingat, warisan leluhur yang terus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dipastikan akan berdampak baik terhadap kesejahreraan masyarakat.

“Maka pemerintah daerah secara masif wajib mendorong tujuan itu serta selalu dikampanyekan di setiap kegiatan. Saat ini di Madura, Sumenep menjadi ujung tombak regenerasi peradaban masa lalu, berupa keris,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Nurus Salam meminta agar tahapan-tahapan untuk menyusun regulasi dari pihak eksekutif segera dituntaskan.

“Kabarnya, saat ini sudah pembahasan akademik. Kami menunggu itu untuk segera dijadikan raperda,” kaga Oyok, sapaan karib Nurus Salam.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap pelestari dan pecinta keris harus terus diupayakan. “Misalnya masyarakat dibolehkan membawa keris. Jangan kategorikan keris sebagai senjata tajam. Karena itu memang bukan senjata tajam,” tandas Oyok.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Pastikan Nasib PPPK Aman di Tengah Efisiensi Anggaran
Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Tangani Sampah Wisata, Lumajang Galakkan Gerakan Indonesia Asri
UNDP Tertarik Kembangkan Inovasi Banyuwangi Usai Bertemu Bupati Ipuk
Bupati Ipuk Gowes ke Kantor, Ajak ASN Banyuwangi Kurangi Penggunaan BBM
Halal Bihalal Disbudporapar Sumenep Perkuat Soliditas dan Kinerja Organisasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Nasib PPPK Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 12:47 WIB

Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital

Kamis, 2 April 2026 - 11:19 WIB

Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 2 April 2026 - 11:02 WIB

Tangani Sampah Wisata, Lumajang Galakkan Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan antara truk bermuatan cabai dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Torjun, Sampang, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa

Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:54 WIB