SUMENEP, detikkota.com – Kemacetan di kawasan Jalan Adirasa, tepatnya di pertigaan sisi selatan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, semakin memprihatinkan. Penyebab utamanya adalah maraknya parkir sembarangan oleh kendaraan, baik truk besar maupun mobil pribadi, yang mengganggu arus lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Zulkarnain, menilai penanganan persoalan ini membutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep.
Ia secara tegas meminta agar dilakukan penindakan langsung berupa tilang di tempat bagi pelanggar parkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini imbauan dari petugas kami sering tidak diindahkan. Karena itu, perlu ada tindakan tegas seperti tilang di tempat agar ada efek jera,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, petugas Disperkimhub di lapangan kerap kesulitan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Banyak pengendara tidak mengindahkan teguran, sehingga pelanggaran terus berulang.
Kondisi diperparah dengan aktivitas bongkar muat truk di sekitar kawasan Taman Tajamara yang dilakukan di badan jalan. Hal ini mempersempit ruang lalu lintas dan memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Zulkarnain menegaskan, tanpa kolaborasi dengan aparat penegak hukum, penataan parkir di kawasan tersebut sulit berjalan efektif. Ia menilai pendekatan persuasif saja tidak cukup untuk mengubah perilaku pengguna jalan.
“Kalau hanya imbauan, tidak cukup. Harus ada penegakan hukum yang konsisten agar masyarakat disiplin,” katanya.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan parkir liar di sekitar Pasar Anom, termasuk penataan ulang zona parkir dan pengawasan aktivitas bongkar muat barang.
Kemacetan di kawasan ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Pengunjung pasar mengeluhkan sulitnya akses keluar-masuk, sementara pedagang juga terdampak karena berkurangnya kenyamanan pembeli.
Pemerintah daerah bersama kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkret dan terintegrasi, mulai dari penertiban parkir liar, pengaturan jadwal bongkar muat, hingga penegakan hukum secara tegas demi mengurai kemacetan yang kian kronis di jantung kota Sumenep.
Penulis : M
Editor : Id







