SUKOHARJO, detikkota.com – Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini, harus dengan penerapan Protokol Kesehatan 5M, Anggota Koramil 02/Nguter, Polsek Nguter dan Satpol PP Kec. Nguter melakukan himbauan ke pedagang dan pengunjung Pasar Jamu Nguter.
Sehubungan pemberlakukan PPKM Mikro di Kab. Sukoharjo dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 02/Nguter, Polsek Nguter dan Satpol PP Kecamatan Nguter dalam himbauannya menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung supaya memahami tentang pencegahan penyebaran Covid-19 jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran disekitar lingkungan pasar.
Diharapan pedagang dan pengunjung selalu menerapkan 5 M yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, selain memberikan himbauan sekaligus membagikan masker secara gratis baik ke penjual dagangan maupun ke pembeli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil 02/Nguter Kapten Arh Bahrun, S.T mengatakan kegiatan Himbauan 5M dan membagikan masker merupakan langkah preventif yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Nguter untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga Kabupaten Sukoharjo terbebas dari Covid-19.
“Pasar Jamu Nguter hari ini mendapat prioritas dalam pelaksanaan himbauan dan pembagian masker, mengingat di pasar adalah tempat rawan penyeberan virus Covid-19,” pungkasnya. (Agus Kemplu)