PAW Anggota DPRD Sumenep, PAN: Imran Penuhi Syarat

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran, PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran, PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN.

SUMENEP, detikkota.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik melalui Rapat Paripurna, Senin (5/6/2023).

Anggota DPRD Sumenep dari PAN yang dilantik yakni Moh. Imran, menggantikan Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada pertengahan Februari 2023.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan, Moh. Imran merupakan calon legislatif (Caleg) PAN daerah pemilihan (Dapil) IV pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Agus. Hingga dilantik, Imran tercatat masih aktif sebagai anggota PAN Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertimbangan itu, lanjut Faisal, pihaknya mengusulkan Imran untuk mengisi kekosongan kursi PAN di sisa masa jabatan 2019-2024.

“Imran dilantik karena memang sesuai aturan dan sudah memenuhi syarat. Yang bersangkutan merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dan tercatat aktif di partai,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menjelaskan, Moh. Imran sebenarnya bukan wajah baru di parlemen. Imran sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Sumenep pada periode sebelumnya melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

“Saya pikir tidak sulit bagi beliau untuk beradaptasi, karena bukan wajah baru,” imbuhnya.

Hamid mengatakan, setelah pelantikan Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain.

“Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan pada periode ini,” tambahnya.

Seperti diberitakan, DPRD Kanupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna p
Pengucapan sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), Moh. Imran.

Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN itu dipimpin Ketua DPRD setempat, H. Abd Hamid Ali Munir.

Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Sumenep.

Berita Terkait

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng
Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terbaru