Pegiat Politik Banyuwangi Kritik Keras Dugaan Oknum Komite Sekolah Kampanye

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Media sosial khususnya di Kabupaten Banyuwangi dihebohkan dengan adanya rekaman video seseorang yang diduga oknum anggota komite SMAN 1 Pesanggaran yang berkampanye saat memimpin rapat disekolah.

Danu Budiono yang merupakan pegiat politik di Banyuwangi mengkritik keras apa yang telah dilakukan oknum anggota komite tersebut.

Menurut Danu Budiyono, dirinya menangkap dari rekaman video tersebut terdapat indikasi dinasti politik mulai mengakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Danu, apalagi dari video yang berdurasi 32 detik itu benar dilakukan di dalam kelas di SMAN 1 Pesanggaran. Kepala sekolahnya, kata dia, juga perlu dimintai klarifikasi, tentang kebenaran tempat dan siapa saja yang menghadiri acara tersebut.

Di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h, kata dia, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Inilah salah satu indikasi adanya dinasti politik dan sedang mengakar. Apalagi ada kata-kata (diksi) yang disampaikan yakni ‘titip pesan’, ‘pilih yang wedok’ (perempuan) atau ‘lanjutkan’. Itu diksi kampanye. Sebaiknya tidak diucapkan,” ungkap Danu kepada awak media,Jumat (30/10/2020).

Di masa kampanye ini, lanjutnya, diksi seperti itu harus dipahami oleh siapapun. Misalnya, saat mengisi kuliah umum, seminar atau rapat-rapat yang diadakan di tempat pendidikan dan tempat ibadah. Di situ memaparkan keberhasilan pemerintah. Lalu menyebut ‘maka kesinambungan atau lanjutkan’ itu, kata dia, sudah termasuk kampanye.

“Dalam UU Pemilu 7 2017, lembaga pendidikan termasuk wilayah yang dilarang jadi arena kampanye,” papar Danu.

Selain itu jika benar, bahwa Ketua Komite SMAN 1 Pesanggaran juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), maka, tambah Danu, oknum tersebut adalah perusak demokrasi.

“Apabila ada oknum di lingkungan pemerintahan, tak terkecuali anggota TKSK atau yang lain, mencederai demokrasi dan nyata-nyata secara terbuka kampanye harus ditindak tegas. Agar reformasi birokrasi tidak hanya sebatas wacana,” kritik Danu. (SHT)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru