Pelaksanaan Ibadah Haji Di Sumenep Sesuai Aturan Pengendalian Dan Standar Kesehatan

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan ibadah haji bakal digelar sesuai dengan aturan pengendalian dan standar kesehatan, keamanan dan regulasi, sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan mengikuti aturan prokes Selasa (25/5/2021).

Kasi Haji Kementerian Agama Sumenep, Hj Innani Mukarromah mengatakan, di tahun ini 2020 lalu, terdapat 671 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci gegara Pandemi Covid-19.

“Jadi kemenag sumenep belum bisa memprediksi berapa orang yang bisa berangkat di tahun 2021 ini karna kami juga nunggu dari pemerintah pusat,” Ujar innani (25/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan jadwal pemberangkatan para jemaah haji.

Selain jadwal keberangkatan, Kemenag juga belum bisa memastikan berapa kuota calon jemaah haji yang memenuhi syarat untuk diberangkatkan.

“Kami hanya menunggu kuota. Yang diberangkatkan berapa orang, dan kami juga tidak tau pemberangkatan calon jemaah haji ini dengan porsi apa, kami juga menunggu dari pemerintah pusat karena yang menentukan pemerintah pusat bukan kami,” Jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum ada surat resmi tertulis hitam di atas putih dari pemerinta pusat melalui kanwil kemenag, dirinya belum bisa memastikan lebih jauh.

“Saya harap, kepada calon jemaah haji yang tertunda untuk selalu bersabar menunggu keputusan pemerintah. Jangan lupa tawakal kepada Allah karena haji ini takdir dari Allah,” Pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB