Pelaku Pembakaran Mengaku Bahwa Kades Betimus Yang Melindungi

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Jewiren Keliat alias Kertas seorang tersangka pelaku pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, sebelum diserahkan ke Polsek Pancur Batu mengaku bahwa Kepala Desa Betimus melindungi mereka.

Dalam hal tersebut dia jelaskan sesaat sebelum di serahkan oleh keluarganya ke Mapolsek Pancur Batu di damping oleh Bapak dan Ibu kandung nya Kertas kepada pelapor dan korban mengaku bahwa setelah mereka melakukan pembakaran Pondok di Dusun II Desa Betimus dia mengaku bahwa dirinya bersembunyi di rumah Kepala Desa Betimus Matius Sembiring.

Setelah beberapa hari bersembunyi dirumah Kepala Desa Betimus dimana situasi pun di desa sudah tidak terkendalikan lagi, akhirnya Kertas melarikan diri dengan dibantu oleh anak kandung Kades Betimus yang bernama “Robin Sembiring” ke daerah Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, dan setibanya di daerah Bandar Bari Kertas pun mengaku langusung berangkat menumpangi salah satu bus untuk menuju langsung ke Provinsi Riau daerah balam km 12 l.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Kertas bahwa setelah dirinya beberapa hari berada di tempat persembunyian nya di luar kota Provinsi Riau dirinya mendapatkan telepon dari keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu.

Saat di wawancarai oleh wartawan sebelum menyerahkan diri. Kertas berjanji akan menjelaskan seluruh nya keterangan yang ia ketahui kepada penyidikan termasuk dugaan perencanaan untuk menghabisi (Pengancaman terhadap Pelapor Benny Setiawan) oleh seseorang inisial (R) termasuk adanya dugaan Kepala Desa Betimus Matius Sembiring sebagai pelindung mereka dan anak Kades Robin yang ikut membantu nya keluar dari Desa Betimus untuk melarikan diri keluar kota.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi 12/19/2020 mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa akan segera mengecek hal tersebut. (Leodepari)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru