Pelaku Pembakaran Mengaku Bahwa Kades Betimus Yang Melindungi

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Jewiren Keliat alias Kertas seorang tersangka pelaku pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, sebelum diserahkan ke Polsek Pancur Batu mengaku bahwa Kepala Desa Betimus melindungi mereka.

Dalam hal tersebut dia jelaskan sesaat sebelum di serahkan oleh keluarganya ke Mapolsek Pancur Batu di damping oleh Bapak dan Ibu kandung nya Kertas kepada pelapor dan korban mengaku bahwa setelah mereka melakukan pembakaran Pondok di Dusun II Desa Betimus dia mengaku bahwa dirinya bersembunyi di rumah Kepala Desa Betimus Matius Sembiring.

Setelah beberapa hari bersembunyi dirumah Kepala Desa Betimus dimana situasi pun di desa sudah tidak terkendalikan lagi, akhirnya Kertas melarikan diri dengan dibantu oleh anak kandung Kades Betimus yang bernama “Robin Sembiring” ke daerah Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, dan setibanya di daerah Bandar Bari Kertas pun mengaku langusung berangkat menumpangi salah satu bus untuk menuju langsung ke Provinsi Riau daerah balam km 12 l.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Kertas bahwa setelah dirinya beberapa hari berada di tempat persembunyian nya di luar kota Provinsi Riau dirinya mendapatkan telepon dari keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu.

Saat di wawancarai oleh wartawan sebelum menyerahkan diri. Kertas berjanji akan menjelaskan seluruh nya keterangan yang ia ketahui kepada penyidikan termasuk dugaan perencanaan untuk menghabisi (Pengancaman terhadap Pelapor Benny Setiawan) oleh seseorang inisial (R) termasuk adanya dugaan Kepala Desa Betimus Matius Sembiring sebagai pelindung mereka dan anak Kades Robin yang ikut membantu nya keluar dari Desa Betimus untuk melarikan diri keluar kota.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi 12/19/2020 mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa akan segera mengecek hal tersebut. (Leodepari)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB