Pelaku Pemotongan Pohon Bendo Korsda Srono Telah Berikan Sanksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Keberadaan tumbuhan penyangga di area sepadan sungai patut di jaga kelestariannya. Selain untuk penahan agar tidak ambrol akibat erosi, tumbuhan dengan jenis tertentu itu telah dilindungi oleh undang-undang yang di awasi oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Pengairan (DPU P) melalui Korsda Wilayah setempat.

Sesuai dengan keputusan presiden RI Nomer 32 tahun 1990 pada tanggal 25 Juli 1990 tentang larangan menebang pohon di kawasan sempadan sungai, saluran irigasi, muara, kawasan sekitar danau, waduk, kawasan sekitar mata air, dan kawasan resepan air.

Namun berbeda yang terjadi di area sepadan sungai Wilayah Kordinator Sumber Daya Air (Korsda) Srono tepatnya di sempadan sungai Dam Rejo Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi nampak terlihat bekas potongan dua jenis pohon Bendo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pemotongan pohon bendo tersebut terdapat 2 batang pohon berukuran besar, 1 pohon kisaran berdiameter bulat lingkar 3 tangan orang dewasa dan 1 lagi berdiameter bulat 2 lingkar tangan orang dewasa.

Saat di konfirmasi Eko S, selaku Korsda Srono membenarkan perihal pemotongan kayu bendo tersebut, bahkan dirinya mengakui sudah memanggil pihak pelaku untuk dimintai keterangan.

“Yang bersangkutan telah di panggil, dan telah diberikan sangsi berupa mengganti jenis pohon keras sebanyak 5 biji,” kata Eko, Kamis (16/06/2022), melalui sambungan telpon WhatsApp. (Hr/no)

Berita Terkait

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Berita Terbaru

Pendidikan

665 Pelajar Ikuti Festival Anak Sholeh 2026 di Banyuwangi

Senin, 19 Okt 2026 - 12:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Pemerintahan

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Senin, 19 Okt 2026 - 12:00 WIB