PURWAKARTA, detikkota.com – Dua pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta berinisial DRP, mendatangi Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Kedatangan Nina Rahmayani dan Naola Sansabila tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut atas putusan sanksi etik yang sebelumnya disebut telah dijatuhkan kepada DRP.
Keduanya menilai, putusan Dewan Etik perlu segera ditindaklanjuti sebagai bentuk konsistensi dan komitmen organisasi dalam menegakkan aturan serta kode etik internal partai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DRP diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.
Naola mengatakan, kedatangannya bersama Nina merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses tindak lanjut atas putusan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
“Hari ini saya sebagai pelapor mempertanyakan masalah kami kepada Dewan Etik. Alhamdulillah kami sudah mendapat jawaban dan akan terus mengawal hasil keputusan ini,” ujar Naola usai mendatangi Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar, sebagaimana dikutip dari halopwk.id.
Menurutnya, para pelapor akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mengawal pelaksanaan keputusan Dewan Etik.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari DRP terkait kedatangan kedua pelapor serta pernyataan mengenai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.
Penulis : Nal
Editor : Nal







