Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita Asal Purwakarta laporkan oknum petinggi Golkar Purwakarta ke DPP.

Dua Wanita Asal Purwakarta laporkan oknum petinggi Golkar Purwakarta ke DPP.

PURWAKARTA, detikkota.com – Dua pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta berinisial DRP, mendatangi Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Kedatangan Nina Rahmayani dan Naola Sansabila tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut atas putusan sanksi etik yang sebelumnya disebut telah dijatuhkan kepada DRP.

Keduanya menilai, putusan Dewan Etik perlu segera ditindaklanjuti sebagai bentuk konsistensi dan komitmen organisasi dalam menegakkan aturan serta kode etik internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRP diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Naola mengatakan, kedatangannya bersama Nina merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses tindak lanjut atas putusan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

“Hari ini saya sebagai pelapor mempertanyakan masalah kami kepada Dewan Etik. Alhamdulillah kami sudah mendapat jawaban dan akan terus mengawal hasil keputusan ini,” ujar Naola usai mendatangi Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar, sebagaimana dikutip dari halopwk.id.

Menurutnya, para pelapor akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mengawal pelaksanaan keputusan Dewan Etik.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari DRP terkait kedatangan kedua pelapor serta pernyataan mengenai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Berita Terbaru