Pelayanan Pasien Program UCH Tidak Beda dengan Pasien Mandiri

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

Gedung RSUD dr. H. Moh. Anwar, Jl. Dr. Cipto Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mempermudah layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan gratis di Puskesmas atau rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati melalui Kepala Seksi Informasi, Arman Andika mengatakan, pelayanan UCH bisa mengcover masyakarat yang tidak memiliki BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu risih dan ragu umemanfaatkan program UHC, karena semua gratis saat berobat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Masyarakat yang berobat melalui program UHC cukup menunjukkan KTP atau KK, maka akan dilayani sebagaimana mestinya,” jelas Arman, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan program UHC.

“Ini juga sesuai harapan Bapak Bupati agar masyarakat benar-benar memanfaatkan program UHC dengan baik,” imbuhnya.

Arman menuturkan, masih ada sebagian masyarakat yang belum tahu tentang program UHC. Sehingga, sebagian dari mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.

“Pasien memakai jalur apapun tidak ada perbedaan pelayanan. Yang membedakan hanya cara bayar. Program UHC dibayari pemerintah, kalau umum bayar sendiri,” tuturnya.

Arman memastikan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, baik yang mandiri maupun melalui BPJS, KIS dan UHC sesuai ketentuan yang ada. “Sama saja, tidak dibedakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru