PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PTIKS.

Kantor PTIKS.

SORONG, detikkota.com – Sejumlah persoalan ketenagakerjaan di PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) yang beroperasi di Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja berinisial I mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari pihak perusahaan.

Menurut I, keluhan pekerja tidak hanya berkaitan dengan sistem pengupahan yang dinilai belum memberikan kepastian, tetapi juga menyangkut dugaan keterbatasan penyediaan bahan makanan (BAMA) bagi karyawan.

Selain itu, I juga menyampaikan adanya dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum bagian Human Resources (HR) di lingkungan perusahaan. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap seluruh persoalan yang terjadi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait agar hak-hak pekerja terlindungi dan kepastian hukum dapat ditegakkan,” ujar I, Jumat (10/7/2026).

Ia mengaku telah beberapa kali berupaya meminta klarifikasi kepada manajemen PT IKS. Namun, menurutnya, komunikasi dengan sejumlah pihak perusahaan belum menghasilkan penjelasan yang memadai.

Lebih lanjut, I menyebut para pekerja memiliki sejumlah dokumen dan bukti komunikasi yang akan disampaikan kepada instansi berwenang sebagai bagian dari laporan resmi. Ia berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sorong segera melakukan pemeriksaan terhadap berbagai keluhan yang disampaikan para pekerja.

Selain melapor ke Disnakertrans, para pekerja juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut tidak memperoleh tindak lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Berita Terbaru