Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melakukan pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai (BKC) lainnya hasil penindakan dalam kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Langkah tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyatakan bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang berdampak besar pada keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi,” ujarnya.

Pemkab Lumajang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,9 miliar. Yudha memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat untuk pembiayaan berbagai program strategis.

“Setiap rupiah dari DBHCHT harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, kesehatan, kesejahteraan warga, dan penguatan penegakan hukum,” katanya.

Dana tersebut juga mendukung pembangunan infrastruktur wilayah tembakau, jaminan sosial bagi buruh tani, serta program percepatan penurunan stunting.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Pemkab Lumajang dan Bea Cukai menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. Kolaborasi tersebut disebut menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

Yudha menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari strategi penindakan yang berkesinambungan.

“Ini bukan acara simbolis. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas rokok ilegal, memperkuat tata kelola cukai, dan menjaga keberlanjutan DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : An

Editor : Red

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo
Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas
Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada
Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:31 WIB

Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB

Tim Damkar Surabaya yang selalu merespons laporan darurat melalui call center 112.

Pemerintahan

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Des 2025 - 15:57 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie meninjau progres pembangunan KDKMP di salah satu lokasi di Kabupaten Sumenep, Selasa (09/12/2025).

Pemerintahan

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Selasa, 9 Des 2025 - 15:55 WIB