Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo melakukan pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai (BKC) lainnya hasil penindakan dalam kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025).

Langkah tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyatakan bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang berdampak besar pada keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi,” ujarnya.

Pemkab Lumajang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,9 miliar. Yudha memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat untuk pembiayaan berbagai program strategis.

“Setiap rupiah dari DBHCHT harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, kesehatan, kesejahteraan warga, dan penguatan penegakan hukum,” katanya.

Dana tersebut juga mendukung pembangunan infrastruktur wilayah tembakau, jaminan sosial bagi buruh tani, serta program percepatan penurunan stunting.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Pemkab Lumajang dan Bea Cukai menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. Kolaborasi tersebut disebut menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

Yudha menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari strategi penindakan yang berkesinambungan.

“Ini bukan acara simbolis. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas rokok ilegal, memperkuat tata kelola cukai, dan menjaga keberlanjutan DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : An

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026
Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB