Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025, Petani Diimbau Pegang Harga Dasar

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menjelang musim panen tembakau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2025.

Kebijakan ini disambut positif oleh para petani, sebab BPP tahun ini mengalami kenaikan pada seluruh kategori lahan tembakau, berdasarkan hasil kajian lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

Adapun rincian BPP Tembakau 2025 yang ditetapkan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tembakau sawah: Rp47.685 (sebelumnya Rp46.725)

Tembakau tegal: Rp53.533 (sebelumnya Rp52.639)

Tembakau gunung: Rp64.000 (sebelumnya Rp63.233)

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP ini merupakan hasil dari survei langsung di lapangan, bukan keputusan sepihak di tingkat kantor.

“BPP ini disusun berdasarkan data riil dari petani di berbagai kecamatan. Bukan berdasarkan asumsi, melainkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan BPP dipengaruhi oleh meningkatnya biaya tenaga kerja (Hari Orang Kerja/HOK) serta ongkos operasional lain seperti pupuk, transportasi, dan pengolahan hasil panen.

Menurutnya, BPP yang telah ditetapkan diharapkan mampu memberikan posisi tawar yang lebih baik bagi petani saat bertransaksi dengan pihak pembeli.

“Dengan BPP ini, petani punya pegangan harga dasar. Tidak ada lagi yang dirugikan karena dibayar di bawah biaya produksi,” tegasnya.

Ia juga berharap penetapan ini menjadi landasan bagi terwujudnya perdagangan tembakau yang adil dan berkelanjutan di Pamekasan.

“Petani mendapat keuntungan, pengusaha tetap bisa berusaha, dan ekonomi daerah bisa terus bergerak maju,” tambah Indah.

DKPP turut mengajak semua elemen—petani, pengepul, pabrikan, dan distributor—untuk menjadikan BPP sebagai acuan bersama, bukan sekadar formalitas.

“Tembakau adalah penggerak ekonomi ribuan keluarga. Karena itu, perlu komitmen dan sinergi semua pihak agar Pamekasan bisa menjadi contoh nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang
Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polantas Menyapa Sahur Off The Road, Bagikan Makanan dan Edukasi Lalu Lintas
Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab
Sadulur Sahate Purwakarta Bagikan Takjil di Hari Pertama Puasa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan

Senin, 23 Februari 2026 - 15:44 WIB

BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:04 WIB

Kampung Pancasila RW IV Ngagel Rejo Jadi Percontohan, Kelola Dana Sosial Rp90 Juta Secara Mandiri

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bupati Achmad Fauzi Buka Festival Bazar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:36 WIB

250 Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom Banyuwangi

Berita Terbaru