Pemkab Sumenep Umumkan TIHT 2025, Pengusaha Rokok Lokal Apresiasi

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau H. Udik.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (11/8/2025) yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan petani, serta pelaku industri rokok lokal.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau H. Udik, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, penetapan TIHT lebih awal memberi kepastian harga bagi petani dan pengusaha. Petani memiliki patokan harga untuk menghindari permainan pasar, sementara pengusaha dapat merencanakan strategi pembelian bahan baku.

“TIHT harus diiringi pengawasan ketat agar petani tidak terpaksa menjual di bawah harga impas kepada tengkulak,” ujarnya. Ia menilai harga yang wajar akan mendorong peningkatan kualitas tembakau, menjaga daya saing industri rokok lokal, serta memberi dampak positif pada perekonomian daerah.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsonudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa TIHT merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah kepada petani. Ia optimistis harga pasar tahun ini akan melampaui titik impas, mengingat pasokan tembakau diperkirakan menurun akibat cuaca tidak menentu.

Rincian TIHT Sumenep 2025 adalah sebagai berikut:

Tembakau Gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari 2024)

Tembakau Tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%)

Dalam dua tahun terakhir, harga beli tembakau di tingkat petani selalu berada di atas TIHT. Pemkab berharap kebijakan ini menjaga kestabilan harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjamin keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Sumenep.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha terus terjaga. Jika harga stabil dan kualitas tembakau terjaga, industri rokok lokal akan semakin kuat, dan petani hidup sejahtera,” pungkas H. Udik.