MALANG, detikkota.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan Senam Tahes Mbois Jumat (STMJ) di halaman Balai Kota Malang.
Pencanangan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, bersama jajaran Forkopimda Kota Malang. Secara simbolis, bendera diserahkan kepada lima camat untuk disebarkan di wilayah masing-masing.
Sekda Erik menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air di kalangan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan perjuangan bangsa yang harus terus dijaga.
“Ini bukan sekadar pembagian bendera, melainkan ajakan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Erik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, hingga komunitas, untuk turut serta mengibarkan bendera secara serentak selama bulan kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Para camat diminta berperan aktif dalam menggerakkan warganya agar memasang bendera Merah Putih di rumah, kantor, pusat perbelanjaan, hotel, dan fasilitas publik lainnya.
Erik menambahkan, pesan ini selaras dengan arahan Wali Kota Malang yang menginginkan semangat kemerdekaan tidak hanya berhenti pada simbolik semata, melainkan diwujudkan melalui berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat, seperti lomba antarkampung, pertunjukan budaya, dan kegiatan gotong royong.
“Semangat kebersamaan ini kita jadikan momentum untuk mengenang jasa pahlawan dan bersama-sama membangun Kota Malang yang lebih maju dan berkelas,” pungkasnya.