Pemkot Surabaya Berupaya Mengentaskan 600 Ribu MBR dengan e-Peken dan Padat Karya

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya mengandalkan dua program unggulannya, e-Peken dan Padat Karya untuk mengentaskan 600 ribu warganya yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan terget paling lambat akhir tahun 2022.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya mengatakan, target itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.

Selain pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya juga diwajibkan berbelanja kebutuhan operasional harian di e-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada potensi Rp117 miliar di Pemkot. Mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), makanan dan minuman rapat, sampai alat membersihkan kantor. Kalau dinas tidak belanja di e-Peken, harus menggunakan uang pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Pemkot Surabaya, lanjut Fikser, juga menerapkan konsekuensi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau pegawainya ada yang tidak berbelanja di lokapasar (marketplace) yang menjual barang dan jasa MBR tersebut.

“Sebanyak 13 ribu pegawai Pemkot wajib belanja di toko kelontong e-Peken sesuai tempat tinggal atau tempat kerjanya. Batas minimal pembelanjaan sudah ditetapkan sesuai golongan. Kepala dinas bertugas memeriksa anak buahnya sudah berbelanja. Kalau ada yang tidak belanja, maka anggaran belanja OPD akan dikurangi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya melihat peluang layanan jasa pengantaran barang belanjaan dalam area kecamatan oleh pemuda karang taruna setempat. Nantinya, Dinas Kominfo akan memperbesar dan melepaskan pengelolaan e-Peken.

Sementara, untuk program padat karya akan dilaksanakan melalui intervensi OPD, bentuknya bisa dengan pengelolaan aset Pemkot sebagai lahan parkir atau tempat cuci mobil yang dikelola MBR, sampai pembuatan paving untuk kebutuhan pembangunan Pemkot.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, semua aset Pemkot digunakan untuk MBR,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran pencapaian program padat karya itu akan dilakukan oleh OPD. Data MBR akan dimasukkan ke dalam suatu sistem yang berisi 90 indikator MBR. Seseorang dinyatakan sudah lepas dari kategori MBR kalau sudah lepas dari indikator tersebut. [Redho]

Berita Terkait

Perjuangan Warga Surabaya Terkait Tanah EV Mulai Temui Titik Terang, Wali Kota Eri Kawal hingga Tingkat Pusat
Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas
Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan
Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025
Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman
BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:31 WIB

Perjuangan Warga Surabaya Terkait Tanah EV Mulai Temui Titik Terang, Wali Kota Eri Kawal hingga Tingkat Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan

Selasa, 18 November 2025 - 09:25 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:16 WIB

Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism

Berita Terbaru