Pemkot Surabaya Berupaya Mengentaskan 600 Ribu MBR dengan e-Peken dan Padat Karya

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya mengandalkan dua program unggulannya, e-Peken dan Padat Karya untuk mengentaskan 600 ribu warganya yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan terget paling lambat akhir tahun 2022.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya mengatakan, target itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.

Selain pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya juga diwajibkan berbelanja kebutuhan operasional harian di e-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada potensi Rp117 miliar di Pemkot. Mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), makanan dan minuman rapat, sampai alat membersihkan kantor. Kalau dinas tidak belanja di e-Peken, harus menggunakan uang pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Pemkot Surabaya, lanjut Fikser, juga menerapkan konsekuensi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau pegawainya ada yang tidak berbelanja di lokapasar (marketplace) yang menjual barang dan jasa MBR tersebut.

“Sebanyak 13 ribu pegawai Pemkot wajib belanja di toko kelontong e-Peken sesuai tempat tinggal atau tempat kerjanya. Batas minimal pembelanjaan sudah ditetapkan sesuai golongan. Kepala dinas bertugas memeriksa anak buahnya sudah berbelanja. Kalau ada yang tidak belanja, maka anggaran belanja OPD akan dikurangi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya melihat peluang layanan jasa pengantaran barang belanjaan dalam area kecamatan oleh pemuda karang taruna setempat. Nantinya, Dinas Kominfo akan memperbesar dan melepaskan pengelolaan e-Peken.

Sementara, untuk program padat karya akan dilaksanakan melalui intervensi OPD, bentuknya bisa dengan pengelolaan aset Pemkot sebagai lahan parkir atau tempat cuci mobil yang dikelola MBR, sampai pembuatan paving untuk kebutuhan pembangunan Pemkot.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, semua aset Pemkot digunakan untuk MBR,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran pencapaian program padat karya itu akan dilakukan oleh OPD. Data MBR akan dimasukkan ke dalam suatu sistem yang berisi 90 indikator MBR. Seseorang dinyatakan sudah lepas dari kategori MBR kalau sudah lepas dari indikator tersebut. [Redho]

Berita Terkait

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Bupati Ipuk Jajaki Kerja Sama dengan InJourney untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata Banyuwangi
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:53 WIB

Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Berita Terbaru