Pemkot Surabaya Berupaya Mengentaskan 600 Ribu MBR dengan e-Peken dan Padat Karya

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya mengandalkan dua program unggulannya, e-Peken dan Padat Karya untuk mengentaskan 600 ribu warganya yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan terget paling lambat akhir tahun 2022.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya mengatakan, target itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.

Selain pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya juga diwajibkan berbelanja kebutuhan operasional harian di e-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada potensi Rp117 miliar di Pemkot. Mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), makanan dan minuman rapat, sampai alat membersihkan kantor. Kalau dinas tidak belanja di e-Peken, harus menggunakan uang pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Pemkot Surabaya, lanjut Fikser, juga menerapkan konsekuensi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau pegawainya ada yang tidak berbelanja di lokapasar (marketplace) yang menjual barang dan jasa MBR tersebut.

“Sebanyak 13 ribu pegawai Pemkot wajib belanja di toko kelontong e-Peken sesuai tempat tinggal atau tempat kerjanya. Batas minimal pembelanjaan sudah ditetapkan sesuai golongan. Kepala dinas bertugas memeriksa anak buahnya sudah berbelanja. Kalau ada yang tidak belanja, maka anggaran belanja OPD akan dikurangi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya melihat peluang layanan jasa pengantaran barang belanjaan dalam area kecamatan oleh pemuda karang taruna setempat. Nantinya, Dinas Kominfo akan memperbesar dan melepaskan pengelolaan e-Peken.

Sementara, untuk program padat karya akan dilaksanakan melalui intervensi OPD, bentuknya bisa dengan pengelolaan aset Pemkot sebagai lahan parkir atau tempat cuci mobil yang dikelola MBR, sampai pembuatan paving untuk kebutuhan pembangunan Pemkot.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, semua aset Pemkot digunakan untuk MBR,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran pencapaian program padat karya itu akan dilakukan oleh OPD. Data MBR akan dimasukkan ke dalam suatu sistem yang berisi 90 indikator MBR. Seseorang dinyatakan sudah lepas dari kategori MBR kalau sudah lepas dari indikator tersebut. [Redho]

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman
Penerimaan Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Terapkan Prinsip BETAH dalam Rikmin Awal
Bupati Lumajang Tegaskan Kewaspadaan Tetap Diutamakan Meski Aktivitas Semeru Relatif Aman
Satlantas Polres Sumenep Gelar Police Goes to School di SMPN 1 Sumenep dalam Rangka Ops Zebra Semeru 2025
Ratusan Kader Posyandu Banyuwangi Dapat Penguatan Wawasan Gizi dari dr. Tan Shot Yen
LSF Sebut Banyuwangi Potensial Jadi Pusat Industri Sinema Nasional
Perjuangan Warga Surabaya Terkait Tanah EV Mulai Temui Titik Terang, Wali Kota Eri Kawal hingga Tingkat Pusat
Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:23 WIB

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman

Kamis, 20 November 2025 - 10:54 WIB

Penerimaan Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Terapkan Prinsip BETAH dalam Rikmin Awal

Kamis, 20 November 2025 - 10:10 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Police Goes to School di SMPN 1 Sumenep dalam Rangka Ops Zebra Semeru 2025

Rabu, 19 November 2025 - 23:25 WIB

Ratusan Kader Posyandu Banyuwangi Dapat Penguatan Wawasan Gizi dari dr. Tan Shot Yen

Rabu, 19 November 2025 - 23:19 WIB

LSF Sebut Banyuwangi Potensial Jadi Pusat Industri Sinema Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Kamis, 20 Nov 2025 - 13:21 WIB