Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya.

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 11,1 juta batang rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Barang hasil penindakan periode Februari hingga April 2025 itu bernilai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar dari sisi cukai.

Pemusnahan disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Dudung Rufi Hendratna, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta unsur Forkopimda Surabaya. Ribuan karton rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Eri menegaskan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara, menekan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus merugikan pengusaha rokok resmi yang beroperasi di Surabaya.

“Pabrikan resmi terdampak karena rokok ilegal menggerus omzet, bahkan bisa berimbas pada pengurangan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan sepanjang Januari–Agustus 2025, Bea Cukai Jatim I menangani 174 kasus pelanggaran dengan total barang bukti 23,8 miliar batang rokok ilegal. Menurutnya, pemusnahan ini penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk tanpa pita cukai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Dudung Rufi Hendratna, menekankan bahwa Jawa Timur menyumbang sekitar 48 persen penerimaan cukai nasional. Ia berharap sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pemberantasan rokok ilegal.

“Kami mengimbau agar masyarakat hanya membeli produk legal demi keberlangsungan pembangunan negara,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026
Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB