Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 11,1 juta batang rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Barang hasil penindakan periode Februari hingga April 2025 itu bernilai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar dari sisi cukai.

Pemusnahan disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Dudung Rufi Hendratna, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta unsur Forkopimda Surabaya. Ribuan karton rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Wali Kota Eri menegaskan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara, menekan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus merugikan pengusaha rokok resmi yang beroperasi di Surabaya.

“Pabrikan resmi terdampak karena rokok ilegal menggerus omzet, bahkan bisa berimbas pada pengurangan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan sepanjang Januari–Agustus 2025, Bea Cukai Jatim I menangani 174 kasus pelanggaran dengan total barang bukti 23,8 miliar batang rokok ilegal. Menurutnya, pemusnahan ini penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk tanpa pita cukai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Dudung Rufi Hendratna, menekankan bahwa Jawa Timur menyumbang sekitar 48 persen penerimaan cukai nasional. Ia berharap sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pemberantasan rokok ilegal.

“Kami mengimbau agar masyarakat hanya membeli produk legal demi keberlangsungan pembangunan negara,” tandasnya.