Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya.

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 11,1 juta batang rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Barang hasil penindakan periode Februari hingga April 2025 itu bernilai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar dari sisi cukai.

Pemusnahan disaksikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Dudung Rufi Hendratna, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta unsur Forkopimda Surabaya. Ribuan karton rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Eri menegaskan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara, menekan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sekaligus merugikan pengusaha rokok resmi yang beroperasi di Surabaya.

“Pabrikan resmi terdampak karena rokok ilegal menggerus omzet, bahkan bisa berimbas pada pengurangan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan sepanjang Januari–Agustus 2025, Bea Cukai Jatim I menangani 174 kasus pelanggaran dengan total barang bukti 23,8 miliar batang rokok ilegal. Menurutnya, pemusnahan ini penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk tanpa pita cukai.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim, Dudung Rufi Hendratna, menekankan bahwa Jawa Timur menyumbang sekitar 48 persen penerimaan cukai nasional. Ia berharap sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pemberantasan rokok ilegal.

“Kami mengimbau agar masyarakat hanya membeli produk legal demi keberlangsungan pembangunan negara,” tandasnya.

Berita Terkait

Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada
Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat
Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada

Sabtu, 29 November 2025 - 09:58 WIB

Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 09:18 WIB

Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Berita Terbaru