Daerah  

Pemkot Surabaya Fokus Normalisasi Sungai Kalianak untuk Cegah Banjir dan Rob

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memprioritaskan penanganan tiga sungai di wilayah utara yang rawan banjir dan rob, yakni Kali Krembangan, Sungai Kalianak, dan Kali Sememi. Fokus utama saat ini tertuju pada normalisasi Sungai Kalianak yang mengalami penyempitan akibat bangunan liar.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menyampaikan bahwa penanganan banjir di kawasan Sungai Kalianak belum sepenuhnya tuntas, terutama di wilayah Asemrowo hingga Tambak Dalam yang masih terdampak pasang laut.

“Untuk sementara memang kami fokus ke Sungai Kalianak karena di sana banjirnya belum bisa diselesaikan. Daerah itu masih terpengaruh pasang laut karena belum ada rumah pompa,” ujar Syamsul, Jumat (8/8/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa Sungai Kalianak yang memiliki panjang sekitar 2,7 hingga 3 kilometer merupakan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Karena itu, penanganan dilakukan secara koordinatif bersama instansi terkait. Salah satu rencana ke depan adalah membangun rumah pompa di ujung sungai agar tidak lagi terdampak pasang laut.

Ia menyebutkan bahwa wilayah timur Surabaya relatif aman dari banjir karena telah dilengkapi pintu air dan rumah pompa. Sementara itu, kawasan utara masih rentan genangan, terutama saat hujan turun bersamaan dengan pasang laut.

“Jika hujan turun bersamaan dengan air laut pasang, maka air akan bertabrakan dan menyebabkan backwater. Ini yang memicu genangan,” jelasnya.

Syamsul juga mengungkapkan bahwa lebar ideal Sungai Kalianak menurut data BBWS Brantas seharusnya mencapai 20 meter. Namun, saat ini lebar sungai menyempit hingga hanya tersisa sekitar 2 meter karena adanya pemukiman liar di sepanjang bantaran.

“Banyak bangunan berdiri di dalam badan sungai tanpa alas hak, menyebabkan penyempitan signifikan,” terangnya.

Meski begitu, Syamsul memastikan penertiban dilakukan secara persuasif. Warga diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri sebelum dilakukan penertiban dengan alat berat.

“Kami berikan waktu setelah ditandai. Kalau belum juga dibongkar, baru kami turunkan alat berat,” ucapnya.

Pemkot menargetkan normalisasi Sungai Kalianak dapat rampung sebelum musim hujan tiba, yakni pada Desember 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan bahwa proses penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan BBWS Brantas, Pemprov Jawa Timur, dan kementerian terkait.

“Tujuan utama normalisasi ini adalah memastikan aliran air lancar agar tidak menimbulkan banjir maupun rob di pemukiman warga,” kata Dwi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan tahapan pemetaan, sosialisasi, penandaan bangunan, serta pemberian surat peringatan. Ia menyebut, tahap pertama yang mencakup STA 0–700 telah hampir rampung.

Penertiban tahap awal ini mencakup dua kelurahan, yakni Morokrembangan (Kecamatan Krembangan) dan Genting Kalianak (Kecamatan Asemrowo). “Di Krembangan ada 120 bangunan yang ditertibkan, sedangkan di Asemrowo ada 116 bangunan,” tutup Dwi.