SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melanjutkan proses normalisasi Sungai Kalianak. Sebanyak 29 bangunan di RT 33, RW 06, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, telah diukur dan ditandai sebagai bagian dari tahap lanjutan program tersebut.
Camat Krembangan Harun Ismail menyatakan, proses penandaan pada Rabu (7/8/2025) dilakukan dengan melibatkan langsung para pemilik bangunan. “Sebanyak 29 bangunan telah ditandai dan prosesnya disaksikan pemilik masing-masing,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Rencana penandaan di RT 09, RW 06 yang dijadwalkan pada hari yang sama terpaksa ditunda karena adanya penolakan warga. “Kami tidak ingin memaksakan prosesnya agar tidak terjadi gesekan. Maka sementara ditunda,” lanjut Harun.
Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan tim normalisasi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait langkah selanjutnya. Hasil pembahasan tersebut juga akan dilaporkan ke Wali Kota melalui Asisten I.
Meski terdapat kendala, Harun menegaskan bahwa program normalisasi akan tetap berjalan sesuai rencana. Ia mengajak warga yang keberatan untuk menyampaikan data pendukung secara resmi. “Keberatan warga bisa diterima jika disertai data valid. Sebelumnya, hampir 250 KK di Morokrembangan dan Genting Kalianak sudah menerima program ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, memastikan bahwa tahapan normalisasi akan terus berlanjut.
“Kami tetap lanjut ke tahapan berikutnya, sesuai rencana awal,” jelasnya.
Dwi menyampaikan bahwa pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam menghadapi protes warga. Ia juga menyatakan terbuka terhadap pembuktian data dari masyarakat. “Jika warga punya data valid, silakan dikomunikasikan. Jika tidak, kami akan terus memberikan pemahaman secara persuasif,” pungkasnya.