Pemkot Surabaya Segera Pulihkan Bangunan Cagar Budaya Pascakerusuhan

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan segera memulihkan bangunan cagar budaya yang rusak akibat kerusuhan di Polsek Tegalsari beberapa waktu lalu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur pelestarian. “Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Eri menjelaskan, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bunker di area belakang, sedangkan bangunan depan yang menjadi sasaran massa tidak termasuk kategori cagar budaya. Namun, ia menegaskan bahwa area depan tetap memiliki nilai historis sebagai lokasi perjuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” jelasnya.

Menurut Eri, pemulihan akan dilakukan dengan hati-hati. Bentuk asli bangunan cagar budaya akan dipertahankan, sementara pembangunan di bagian non-cagar budaya akan disesuaikan dengan rekomendasi tim ahli. “Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” paparnya.

Ia menambahkan, koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak kepolisian. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru