Pemkot Surabaya Terapkan Pembelajaran Daring 1–4 September

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menetapkan pembelajaran daring bagi seluruh jenjang pendidikan PAUD hingga SMP pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keamanan yang dinilai kurang kondusif sekaligus menjaga keselamatan dan kondisi psikologis peserta didik.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pembelajaran daring menjadi alternatif untuk memberi suasana berbeda sekaligus meredam dampak situasi yang memanas beberapa waktu terakhir. “Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas seperti saat ini,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Yusuf menjelaskan, kepala satuan pendidikan diminta memastikan pelaksanaan pembelajaran daring berjalan lancar serta memberikan pendampingan kepada guru dan murid agar tetap efektif. Guru juga diperbolehkan memberikan tugas praktik bagi siswa di rumah, seperti menjaga kelestarian lingkungan atau menulis cerpen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, orang tua diminta aktif memantau kegiatan belajar anak selama daring. Bagi siswa yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran online, guru akan menggantinya dengan pemberian tugas khusus. “Nanti guru di sekolah akan memetakan, dari situ bisa diganti dengan tugas bagi yang tidak bisa mengikuti daring,” jelasnya.

Dispendik juga mewajibkan guru untuk mencatat dan melampirkan surat izin resmi bagi murid yang mengikuti lomba atau latihan di luar sekolah saat jam belajar. Seluruh guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah diminta menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan selama periode tersebut.

Yusuf menambahkan, kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui surat edaran kepada kepala sekolah, K3S, MKKS, guru, dan wali murid. “Dispendik juga menggelar rapat daring dengan kepala sekolah dan MKKS. Nantinya wali kelas serta guru bidang studi akan menindaklanjuti melalui WhatsApp Group orang tua sebagai sarana komunikasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep
Ipuk Fiestiandani Tinjau Kesiapan TKA SMP di Banyuwangi
Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB