Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang viral terekam CCTV.

Aksi pencurian yang viral terekam CCTV.

SAMPANG, detikkota.com – Kasus pencurian dengan pemberatan menimpa seorang warga Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Komis, Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban diketahui bernama M. Sholeh (37), warga Dusun Vanlaban, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko. Tanpa disadari, seorang pria tak dikenal keluar dari toko tersebut dan diduga sudah mengamati situasi sekitar. Dalam waktu kurang dari satu menit, pelaku berhasil membuka jok motor korban dan mengambil sebuah bungkusan berisi uang tunai sekitar Rp50 juta.

Kejadian itu baru dilaporkan korban ke Polres Sampang pada Minggu (21/9/2025) malam. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan laporan tersebut. “Benar, telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami seorang warga di wilayah Kecamatan Kedungdung. Korban kehilangan uang tunai kurang lebih Rp50 juta yang disimpan di jok motornya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Eko menambahkan, pihaknya telah menugaskan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses lidik. Kami berupaya mengungkap identitas serta keberadaan pelaku secepatnya,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Penulis : Ub

Editor : Md

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terbaru