SUMENEP, detikkota.com – Menindak lanjuti permohonan pembangunan Plat beton diatas saluran pembuangan air di desa pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur Dinas Pengairan berikan izin permohonan pembuatan jembatan.
Chainur Rasyid, SE, M.Si memgatakan, sebenarnya bukan izin, untuk membuat toko dan ruko, tapi izin permohonan pembuatan jembatan di atas gorong gorong.
Ya, sudah saya rekomindasi agar jembatannya dibuat sesuai teknis pengairan.
“Rekomindasi itu hanya merekomendasikan hanya pembuatan jembatan di atas gorong gorong sesuai teknis perairan.
Tidak ada memberi izin pembuatan ruko atau toko,” ujarnya (23/4).
“Misalnya itu dibangun toko atau yang lain harus ada izin dulu kalau tidak ada izin tidak boleh, sekalipun ada izin buat toko di atas gorong gorong tetap tidak boleh,” ucapnya.
Jika tetap di bangun toko atau yang lain kami bakalan tegur kalau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Misalnya di bangun warung, bukan permanen bisa menjaga lancarnya Perairan dan kebersihan gorong gorong tidak apa apa, kecuali tidak menghambat jalannya air.
“Pendirian bangunan baik berupa warung, tidak boleh mengurangi fungsi jaringan irigasi tersebut. Maka itu, dalam regulasi tersebut pemanfaat ruang sempadan jaringan irigasi juga diharuskan membuat perencanaan bangunan yang meliputi posisi, jenis konstruksi, dan gambar detail bangunan,” pungkasnya. (Fer)