Pengemudi Vanessa Angel Mengakui Bermain Handphone Saat Kecepatan Tinggi

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Hendry Ferdinand Kennedy

Kompol Hendry Ferdinand Kennedy

SURABAYA, detikkota.com – Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, pengemudi mendiang Vanessa Angel mulai diperiksa. Sebelum kecelakaan, dia mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan sempat bermain ponsel.

Pengakuan Joddy itu disampaikan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy. Kata dia, pengakuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan singkat terhadap Joddy.

Pemeriksaan terhadap Joddy dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari tim dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku (kecepatan mobil) 120 kilometer per jam,” ungkap Hendry, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Hendry, Joddy juga mengakui memainkan ponsel membuat Instastory saat menyetir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga itu.

“Iya, katanya begitu ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik,” papar dia.

Terkait dugaan Joddy mengantuk, Hendry mengatakan masih belum mengetahuinya karena pemeriksaan masih dilakukan secara singkat.

“Nah, itu kami belum tahu. Makanya harus didalami proses lebih lanjut,” sambungnya.

Dalam kecelakaan di KM 673, Tol Jombang sekitar pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021) itu, Vanessa Angel dan Bibi, suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Joddy, Gala anak Vanessa dan baby sitter terluka. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB