Pengurus MWC NU Lenteng Laporkan Pembakaran Kayu Bahan Bangunan Kantor ke Polisi

Pengurus MWC NU Lenteng Laporkan Pembakaran Kayu Bahan Bangunan Kantor ke Polisi
Pengurus MWC NU Lenteng Sumenep melihat sisa bekas pembakaran kayu bahan bangunan kantornya.

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lenteng, Kabupaten Sumenep melaporkan kasus pembakaran bahan material bangunan gedung ke polisi diduga dibakar orang tak dikenal.

Keputusan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penagak hukum (APH) setelah pengurus menggelar rapat untuk menyikapi pembakaran material bangunan yang berada di samping kantor MWC NU.

Banner

Wakil Ketua MWC NU Kecamatan Lenteng, Ahmad Bahrur Rozi mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru diketahui pukul 05.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) MWC NU Lenteng, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.

Setelah kejadian, polisi sempat datang ke TKP. Bahkan, polisi juga meminta agar pengurus MWC NU melapor secara resmi pada hari itu.

Awalnya, sebagian Pengurus MWC NU setempat tidak setuju untuk memperkarakan peristiwa itu kepada polisi.

”Mungkin karena ingin lebih hati-hati. Namun, setelah rapat lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk segera melapor,” jelasnya, Rabu (26/4/2023).

Perkara tersebut tercatat dalam surat tanda bukti laporan nomor TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG. Tanda bukti laoran ini berdasar pada laporan polisi (LP) nomor LP/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, 25 April 2023.

Kantor MWC NU Lenteng memang jarang ditempati pada malam. Sebab, masih dalam proses pembangunan. Kayu yang diduga dengan sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal itu rencananya akan dipakai untuk bahan pembangunan.

”Kayu itu akan digunakan untuk pembangunan tempat pengembangan ekonomi,” imbuhnya.

Kerugian MWC NU Lenteng akibat kebakaran itu diperkirakan Rp 20 juta. Selain tumpukan kayu, pohon jati di TKP juga ikut terbakar. Padahal, pohon jati itu juga akan dipotong dan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor.

Bahrur menegaskan, pengurus MWC NU Lenteng tidak akan berhenti mengawal laporan dugaan pembakaran aset tersebut hingga tuntas. Setiap pekan akan terus ditindaklanjuti untuk meminta keterangan perkembangan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana.

”Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melakukan upaya hukum dengan cara yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lenteng, Aipda Candra membenarkan adanya laporan dugaan pembakaran kayu bahan bangunan milik MWC NU Lenteng. Meski demikian, pihaknya tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut.

”Silakan hubungi Humas Polres Sumenep,” pintanya.

title="banner"
Banner