Pengusaha Ritel Terus Melakukan Pressing Terhadap Warung Madura, LSM BIDIK: LAWAN

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

detikkota.com – Pengusaha ritel terus melakukan pressing kepada toko kelontong Madura yang nyaris menyebar di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, toko kelontong tidak hanya dimiliki oleh orang Madura.

Terbaru, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo Roy Mandey yang menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika mereka aneh. Anehnya di mana? LPG 3kg itu kan untuk masyarakat miskin. Hal itu telah jelas dan terang tertulis di setiap tabung,” ujar Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (08/04/2024).

Sedangkan, kata Didik, toko kelontong adalah representasi dari masyarakat miskin. Maksudnya, toko-toko tersebut dimiliki oleh orang-orang yang tidak memungkinkan bahkan tidak bisa menembus usaha ritel.

“Atas hal ini, mari terus kita “LAWAN” agar negara tetap memiliki keberpihakan kepada toko kelontong. Toko kelontong secara umum, toko kelontong yang tidak hanya dimiliki oleh orang Madura,” tegasnya.

Menurut Didik, apabila permintaan Ketua Umum Aprindo itu mau ditindaklanjuti, Pemerintah harus mencarikan solusi. Misalkan, setiap toko kelontong yang menjual tabung gas dengan tidak adanya jaminan keselamatan maka diberikan subsidi dan kemudian di wajibkan.

Jadi, dalam hal ini pemerintah tidak hanya memikirkan buka tutup toko kelontongnya. Namun, lebih kepada bagaimana mengantisipasi agar kecelakaan-kecelakaan yang demikian itu tidak pernah terjadi dengan memberikan subsidi alat pemadam api.

“Harusnya mereka di subsidi lah itu atau mereka diwajibkan. Setiap toko kelontong yang menjual tabung gas 3kg maka diwajibkan mempunyai alat pemadam api atau APAR. Jadi harus solutif bukan potong kompas,” tukasnya.

Berita Terkait

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dukungan Gubernur Jatim Perkuat Branding Lumajang sebagai Kota Pisang

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:21 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru