Pengusaha Ritel Terus Melakukan Pressing Terhadap Warung Madura, LSM BIDIK: LAWAN

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

detikkota.com – Pengusaha ritel terus melakukan pressing kepada toko kelontong Madura yang nyaris menyebar di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, toko kelontong tidak hanya dimiliki oleh orang Madura.

Terbaru, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo Roy Mandey yang menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika mereka aneh. Anehnya di mana? LPG 3kg itu kan untuk masyarakat miskin. Hal itu telah jelas dan terang tertulis di setiap tabung,” ujar Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (08/04/2024).

Sedangkan, kata Didik, toko kelontong adalah representasi dari masyarakat miskin. Maksudnya, toko-toko tersebut dimiliki oleh orang-orang yang tidak memungkinkan bahkan tidak bisa menembus usaha ritel.

“Atas hal ini, mari terus kita “LAWAN” agar negara tetap memiliki keberpihakan kepada toko kelontong. Toko kelontong secara umum, toko kelontong yang tidak hanya dimiliki oleh orang Madura,” tegasnya.

Menurut Didik, apabila permintaan Ketua Umum Aprindo itu mau ditindaklanjuti, Pemerintah harus mencarikan solusi. Misalkan, setiap toko kelontong yang menjual tabung gas dengan tidak adanya jaminan keselamatan maka diberikan subsidi dan kemudian di wajibkan.

Jadi, dalam hal ini pemerintah tidak hanya memikirkan buka tutup toko kelontongnya. Namun, lebih kepada bagaimana mengantisipasi agar kecelakaan-kecelakaan yang demikian itu tidak pernah terjadi dengan memberikan subsidi alat pemadam api.

“Harusnya mereka di subsidi lah itu atau mereka diwajibkan. Setiap toko kelontong yang menjual tabung gas 3kg maka diwajibkan mempunyai alat pemadam api atau APAR. Jadi harus solutif bukan potong kompas,” tukasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:06 WIB

Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terbaru