Pengusaha Ritel Terus Melakukan Pressing Terhadap Warung Madura, LSM BIDIK: LAWAN

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

Didik Haryanto Ketua Umum LSM BIDIk

detikkota.com – Pengusaha ritel terus melakukan pressing kepada toko kelontong Madura yang nyaris menyebar di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, toko kelontong tidak hanya dimiliki oleh orang Madura.

Terbaru, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo Roy Mandey yang menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika mereka aneh. Anehnya di mana? LPG 3kg itu kan untuk masyarakat miskin. Hal itu telah jelas dan terang tertulis di setiap tabung,” ujar Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (08/04/2024).

Sedangkan, kata Didik, toko kelontong adalah representasi dari masyarakat miskin. Maksudnya, toko-toko tersebut dimiliki oleh orang-orang yang tidak memungkinkan bahkan tidak bisa menembus usaha ritel.

“Atas hal ini, mari terus kita “LAWAN” agar negara tetap memiliki keberpihakan kepada toko kelontong. Toko kelontong secara umum, toko kelontong yang tidak hanya dimiliki oleh orang Madura,” tegasnya.

Menurut Didik, apabila permintaan Ketua Umum Aprindo itu mau ditindaklanjuti, Pemerintah harus mencarikan solusi. Misalkan, setiap toko kelontong yang menjual tabung gas dengan tidak adanya jaminan keselamatan maka diberikan subsidi dan kemudian di wajibkan.

Jadi, dalam hal ini pemerintah tidak hanya memikirkan buka tutup toko kelontongnya. Namun, lebih kepada bagaimana mengantisipasi agar kecelakaan-kecelakaan yang demikian itu tidak pernah terjadi dengan memberikan subsidi alat pemadam api.

“Harusnya mereka di subsidi lah itu atau mereka diwajibkan. Setiap toko kelontong yang menjual tabung gas 3kg maka diwajibkan mempunyai alat pemadam api atau APAR. Jadi harus solutif bukan potong kompas,” tukasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kopi Arabika Langka dari Lereng Gunung Raung Jadi “Emas Hijau” Banyuwangi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:19 WIB

BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru