Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Masih Nunggu Peraturan Menteri Keuangan

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 menunggu peraturan pemerintah keuangan.

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep mengatakan, penyaluran BLT-DD pada tahun 2021 nanti, masih belum ada juknis dan kebijakan dari peraturan menteri keuangan (PMK).

Banner

“Kita masih menunggu dari peraturan menteri keuangan. Kalau yang 2020 kan sudah sesuai ketentuan angka untuk yang awal itu Rp, 600 ribu, kemudian yang 3 bulan terakhir Rp, 300 ribu,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Ramli menyampaikan, ketika dilihat dari sisi penyalurannya di tahun 2020 sudah dipastikan tuntas, jika diruntun dari rekening kas umum Negara ke rekening kas Desa sudah tuntas 100 persen.

“Sudah sesuai ketentuan PMK, yang awal Rp, 600 ribu, untuk 3 bulan terakhir Rp, 300 ribu,” paparnya.

Dari Sistem Informasi Pusat Data Desa (Sipudes) yang bisa dibuka secara langsung oleh semua elemen masyarakat, terkait penyaluran dari rekening kas desa, ke rekening penerima juga sudah tuntas 100 persen.

“Hanya tinggal laporan terakhir beberapa desa yang belum salur kepada penerimanya, dalam artian belum diambil dari rekening yang bersangkutan, tapi, ke penerima sudah nyata masuk, sebab kita pakai non tunai,” pungkasnya. (fer/red)

title="banner"
Banner