Perangkat Desa di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Minta Dinikahi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang perangkat desa dengan jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38), sedangkan korban berinisial F (28), tetangga pelaku yang tak lain wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal dari laporan dari Kepala Desa Perancak tentang adanya dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membongkar makam korban, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi dan sepakat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres Edo, dalam press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban diketahui ia meninggal karena dicekik dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan pelaku KF di rumahnya.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak,” jelas Kapolres.

Edo menyebut motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada korban karena menagih utang sebesar Rp20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan.

“Pengakuan pelaku, dia sudah berhubungan badan dengan korban
sebanyak sepuluh kali ,” imbuhnya.

Karena sakit hati dan tidak mau bertanggungjawab, pada 14 Oktober 2023 malam, pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

“Kasus pembunuhan ini diawali dengan motif asmarail,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB