Perangkat Desa di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Minta Dinikahi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang perangkat desa dengan jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38), sedangkan korban berinisial F (28), tetangga pelaku yang tak lain wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal dari laporan dari Kepala Desa Perancak tentang adanya dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membongkar makam korban, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi dan sepakat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres Edo, dalam press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban diketahui ia meninggal karena dicekik dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan pelaku KF di rumahnya.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak,” jelas Kapolres.

Edo menyebut motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada korban karena menagih utang sebesar Rp20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan.

“Pengakuan pelaku, dia sudah berhubungan badan dengan korban
sebanyak sepuluh kali ,” imbuhnya.

Karena sakit hati dan tidak mau bertanggungjawab, pada 14 Oktober 2023 malam, pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

“Kasus pembunuhan ini diawali dengan motif asmarail,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru