Perangkat Desa di Sumenep Bunuh Selingkuhan yang Minta Dinikahi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menunjukkan pelaku pembunuhan inisial KF, saat Press Releas di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang perangkat desa dengan jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap polisi setelah membunuh selingkuhannya.

Pelaku diketahui berinisial KF (38), sedangkan korban berinisial F (28), tetangga pelaku yang tak lain wanita yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berawal dari laporan dari Kepala Desa Perancak tentang adanya dugaan pembunuhan. Namun korban telah dimakamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa. Sedangkan untuk mengetahui penyebab kematian korban, polisi membongkar makam korban, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

“Pembongkaran makam dilakukan setelah polisi dan keluarga berdiskusi dan sepakat untuk melakukan pembongkaran,” jelas Kapolres Edo, dalam press release di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban diketahui ia meninggal karena dicekik dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

Berdasarkan temuan itu, polisi mengamankan pelaku KF di rumahnya.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan dua anak,” jelas Kapolres.

Edo menyebut motif pembunuhan karena pelaku sakit hati kepada korban karena menagih utang sebesar Rp20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan.

“Pengakuan pelaku, dia sudah berhubungan badan dengan korban
sebanyak sepuluh kali ,” imbuhnya.

Karena sakit hati dan tidak mau bertanggungjawab, pada 14 Oktober 2023 malam, pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala. Korban yang telah tewas itu kemudian ditinggal di kamar mandi rumahnya.

“Kasus pembunuhan ini diawali dengan motif asmarail,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru