Periksa 5 Saksi Dalam Penemuan Mayat Bayi Perempuan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah memeriksa 5 saksi dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan berbungkus kain mirip sobekan seragam sekolah, di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Lima saksi itu merupakam warga setempat yang mengetahui kejadian itu,” kata AKBP Edo Satya Kentriko, Kapolres Sumenep, Kamis (31/8/2023).

Bahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya penyidik telah mengantongi nama calon tersangka pengubur mayat bayi perempuan malang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus bayi. Mohon doanya saja, semoga penyelidikan kami lancar, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan, pada Minggu (27/8/2023), ditemukan mayat bayi perempuan yang dikubur di tempat pemakaman umum (TPU), Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan.

Gundukan kuburan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum dusun setempat, saat Addul mencari rumput.

Dia curiga saat melihat gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, sebelumnya tidak ada orang yang meminta izin padanya untuk memakamkan jenazah.

Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), Addul bersama istrinya, Rukki, dan kerabatnya mengecek gundukan tanah baru di pemakaman, dan menggalinya. Setelah digali, ternyata ditemukan mayat bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pragaan, bayi yang sudah meninggal itu diduga dipaksa lahir (digugurkan) dalam usia kandungan sekitar 6 bulan.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang, Polisi Bersama TNI Gerak Cepat Bantu Warga
Bentrok Ojol dan Buruh Saat Aksi Demo di Purwakarta, Situasi Memanas

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:25 WIB

Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB