Peringati Hari Anti Korupsi, Bupati Sumenep Minta Berantas Korupsi

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Korupsi merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Untuk itu dalam Memperingati Hari Anti Korupsi (Harkodia) Tahun 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, Korupsi harus diberantas demi mewujudkan “Sumenep Menuju Masa Kejayaan” masyarakat sejahtera serta terciptanya pemerintahan good governmence.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Korpri Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, yang dibuka langsung oleh orang nomor satu di kota keris. Kamis (15/12/2022).

Banner

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekdakab), Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Kajari Sumenep, Ketua PNS sumeneo, Ketua PA, Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan AKD se-Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” merupakan pertanda dan pengingat bahwa korupsi merupakan musuh utama dan bersama.

“Tema ini seiring dan sejalan untuk memberantas korupsi dan penguat komitmen langkah kita semua, khususnya eksekutif dan legislatif agar menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi sehingga tercipta pemerintah yang good governmence,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Bupati Fauzi menekankan hal pertama yang mesti dilakukan oleh semua pihak adalah penyadaran diri dalam upaya memberantas perilaku korupsi. Dengan semangat menuju perubahan mindset (pola pikir) agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat melahirkan perilaku korupsi.

“Dengan semangat dan komitmen untuk memperkuat mindset (pola pikir) kita bersama, sehingga nanti bisa membawa pemerintah ini menuju lebih baik kedepan,” tegasnya.

Sementara Bupati Fauzi, menutrlan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN jajaran untuk menghindari korupsi dan gratifikasi.

Pihaknya juga telah menerapkan wajib lapor harta kekayaan ASN jajaran yang bertujuan untuk mendorong semangat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Pemerintah Daerah Sumenep juga akan memberikan penghargaan bagi insan dan OPD yang aktif dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.

Dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep tidak cukup dengan pengawasan dari instansi terkait. Akan tetapi harus melibatkan peran serta masyarakat dengan memberikan edukasi dan perbaikan sistem, hal itu mesti dilakukan didalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam pencegahan korupsi sehingga Kabupaten semakin sejahtera kedepan,” tandasnya. (Md/red)

title="banner"