Peringati Hari Anti Korupsi, Bupati Sumenep Minta Berantas Korupsi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Korupsi merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Untuk itu dalam Memperingati Hari Anti Korupsi (Harkodia) Tahun 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, Korupsi harus diberantas demi mewujudkan “Sumenep Menuju Masa Kejayaan” masyarakat sejahtera serta terciptanya pemerintahan good governmence.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Korpri Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, yang dibuka langsung oleh orang nomor satu di kota keris. Kamis (15/12/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekdakab), Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Kajari Sumenep, Ketua PNS sumeneo, Ketua PA, Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan AKD se-Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” merupakan pertanda dan pengingat bahwa korupsi merupakan musuh utama dan bersama.

“Tema ini seiring dan sejalan untuk memberantas korupsi dan penguat komitmen langkah kita semua, khususnya eksekutif dan legislatif agar menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi sehingga tercipta pemerintah yang good governmence,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Bupati Fauzi menekankan hal pertama yang mesti dilakukan oleh semua pihak adalah penyadaran diri dalam upaya memberantas perilaku korupsi. Dengan semangat menuju perubahan mindset (pola pikir) agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat melahirkan perilaku korupsi.

“Dengan semangat dan komitmen untuk memperkuat mindset (pola pikir) kita bersama, sehingga nanti bisa membawa pemerintah ini menuju lebih baik kedepan,” tegasnya.

Sementara Bupati Fauzi, menutrlan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN jajaran untuk menghindari korupsi dan gratifikasi.

Pihaknya juga telah menerapkan wajib lapor harta kekayaan ASN jajaran yang bertujuan untuk mendorong semangat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Pemerintah Daerah Sumenep juga akan memberikan penghargaan bagi insan dan OPD yang aktif dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.

Dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep tidak cukup dengan pengawasan dari instansi terkait. Akan tetapi harus melibatkan peran serta masyarakat dengan memberikan edukasi dan perbaikan sistem, hal itu mesti dilakukan didalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam pencegahan korupsi sehingga Kabupaten semakin sejahtera kedepan,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB