Peringati Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Polres Malang kibarkan bendera setengah tiang.

MALANG, detikkota.com – Polres Malang dan seluruh polsek jajaran mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama 2 hari mulai 1 hingga 2 Oktober 2023.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan kepada korban yang telah berpulang dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Banner

Tidak hanya di Mapolres, kata Kholis, mengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan oleh seluruh polsek yang ada di Kabupaten Malang.

“Pengibaran bendera setengah tiang ini adalah ungkapan belasungkawa kami terhadap keluarga dan masyarakat yang merasakan kehilangan yang mendalam akibat tragedi ini. Kami ikut berduka cita bersama mereka,” ucap AKBP Putu Kholis pada detik, Minggu (1/10/2023).

Selain pengibaran bendera setengah tiang, Polres Malang juga menggelar doa bersama, pembacaan tahlil, dan surat Yasin di Masjid Ashumul Muhsinin di lingkungan Mapolres Malang. Seperti pengibaran bendera setengah tiang, kegiatan doa bersama juga dilakukan secara serentak di seluruh Mapolsek jajaran.

“Kami berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan dukungan moral kepada keluarga korban dan masyarakat yang terkena dampak. “Semoga mereka mendapatkan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” imbuhnya.

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang dan kegiatan doa bersama menjadi simbol solidaritas dan persatuan untuk bangkit dan menyongsong hari esok yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu seluruh korban serta masyarakat dalam upaya pemulihan dan penanganan pascatragedi,” pungkasnya.

title="banner"
Banner