Perluas Pelayanan, Pemkab Sumenep Akan Buka MPP di Tingkat Kecamatan

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di setiap kecamatan. Upaya ini untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan izin.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Sumenep, pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di salah hotel di Sumenep, Selasa (6/6/2023).

OSS RBA adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan. Dengan adanya MPP di tingkat kecamatan akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” imbuh Sekda.

Sekda berharap, keberadaan MPP Kecamatan berdampak positif pada peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah dengan menyerap tenaga kerja lokal.

“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” terang Sekdakab Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menambahkan, untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan di kecamatan pihaknya menyiapkan tenaga operator khusus.

“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat kecamatan memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” harap Rahman.

Berita Terkait

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Berita Terbaru