Pilkades Serentak Tahun 2021 di Pamekasan Dianggarkan Rp. 14 Milyar

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyediakan anggaran Rp. 14 Milyar untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak Tahun 2021.

Ach Faisol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan
menyampaikan, Pilkades serentak ini semua kegiatannya disiapkan bantuan keuangan.

“Tidak ada pendaftaran dari calon, semuanya gratis. Hitungannya ada di kami dan sudah di SK kan. Semua total dananya Rp 14 miliar lebih, dari 74 desa. Jadi membiayai semua terkait dangan surat suara dan semua termasuk protokol covidnya. Ini luar biasa Pamekasan luar biasa,” katanya saat rapat bersama Baddrut Tamam dan Forkopimda di ruang VIP rumah dinas Bupati Pamekasan, Senin (10/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisol menyebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi perihal beberapa regulasi pelaksaan pilkades serentak tahun 2021 ini yang berbeda dengan pilkades serentak sebelumnya. Salah satunya terkait protokol covid-19, yakni penyediaan dana untuk sarana dan prasarananya.

“Setiap TPS (tempat pemungutan suara) itu harus terdiri dari 500 DPT (daftar pemilih tetap), ini barang baru dan ini harus ada kesiapan semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, regulasi terbaru tahapan pelaksanaan pilkades yang akan diikuti 74 desa di 13 kecamatan tersebut harus dilakukan secara serentak. Berbeda dengan pilkades serentak sebelumnya pelaksanaan tahapannya bisa sesuai dengan kebijakan panitia pemilihan Kepada Desa di tingkat Desa.

“Tahapan-tahapan yang ada di pilkades itu kita serentakkan juga. Regulasi terbaru diserentakkan, mulai persiapan, pelaksanaan sampai pelantikannya. Semuanya gratis, tidak ada biaya,” tutupnya.

Semula untuk anggaran pilkades ini kata Faisol anggaran ini sebesar Rp. 7 Milyar. Namun, anggaran itu akan ada penambahan terkait pelaksanaan di Tahun 2021 masa pandemi Covid-19.

“Anggarannya 7 milyar. Karena ini masih pengajuan baru, terkait protokol covid juga, jadi anggaran ini masih belum final,” katanya saat dikonfirmasi, (3/3) lalu.

Terpisah, rapat yang dihadiri Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan beserta Forkopimda tersebut mengumumkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak tahun ini akan digelar pada tanggal 20 September 2021.

“Hari ini publikasi pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak tahun 2021, bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada hari Senin tanggal 20 September 2021,” terang Baddrut Tamam usai rapat.

Baddrut menegaskan, pihaknya menekan tiga poin utama agar pelaksanaan pilkades serentak bisa dikatakan sukses. Apalagi, pesta demokrasi tingkat desa tersebut dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

“Saya tadi menyampaikan tiga poin utama yang perlu kita dorong untuk sukses bersama. Pertama sukses pelaksanaan pilkadesnya, kedua sukses keamanan dan ketiga sukses protokol kesehatan,” pungkas Baddrut. (Fauzi)

Berita Terkait

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas
Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk
Sekolah Rakyat Bangkalan Siap Beroperasi, Kuota Hampir Terpenuhi
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum Rusak Pasca Aksi Massa
Pemkab Probolinggo Gelar Dialog dan Doa Bersama Mahasiswa di Candi Jabung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:22 WIB

Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Selasa, 9 September 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk

Berita Terbaru

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB