Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (05/09/2024).

Penetapan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai.

Dul Siam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, setelah menerima surat dari Gubernur, pimpinan sementara DPRD langsung berkoordinasi dengan masing-masing partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menggelar rapat paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” ujarnya.

Dul Siam menambahkan, seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.

“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.

Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.

Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.

“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siam.

Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.

Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Sumenep siap mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru