Polda Aceh Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu 60 Kilogram

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Penyelundupan sabu 60 kilogram

Konferensi pers Penyelundupan sabu 60 kilogram

BANDA ACEH, detikkota.com – Penyelundupan sabu 60 kilogram dibongkar Ditresnarkoba Polda Aceh bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh, Provinsi Aceh.

Sabu seberat 60 Kilogram diduga diselundupkan oleh jaringan narkoba internasional, tersangka yang membawa 60 Kg sabu dengan bungkusan rapi dalam kemasan teh itu berhasil dilumpuhkan petugas.

Masing-masing tersangka berhasil diamankan di TKP diwilayah Aceh Utara dan Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil saat konferensi pers pukul 09.00 WIB Rabu (7/10/2020) Pagi menjelaskan, bahwa telah melakukan pengungkapan jaringan barang haram Narkotika jenis sabu seberat 60 kg yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh.

“Petugas Berhasil mengamankan tersangka di dua TKP masing-masing di Aceh Utara dan Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh.

Kata Kapolda Aceh, saat penagkapan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM, JU, dan SM. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial SS telah meninggal dunia.

“Karena saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas,” jelas Kapolda.

Lanjut kapolda, atas tindakan melawan hukum tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Subs pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dari undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan terberat pidana mati,” tutup Irjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil. (M.Irwan)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru