Polda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Higgs Domino

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Judi online, khususnya chip higgs domino makin marak di Provinsi Aceh. Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok game itu hilang di Bumi Serambi Mekkah.

Baru-baru ini, Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.

“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, Senin (05/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game higgs domino tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Apalagi, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game higgs domino masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.

“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” ujar Winardy, tegas. (M.Irwan)

Berita Terkait

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB