Polda Jatim Segera Ungkap Kecepatan Mobil Vanessa Angel Saat Kecelakaan

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah (Bibi) di tol Jombang kilometer 672+300 masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara sopir yang mengemudi mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor plat B 1264 BJU tersebut mengantuk dan hilang konsentrasi.

Sopir yang diketahui bernama Tubagus Joddy ini kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Direktur lalu linta Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman membeberkan kronologis kecelakaan yang menewaskan artis Film Televisi (FTV) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju ke Surabaya, saat berada di kilometer 672+300, mobil oling ke kiri menabrak beton sisi kiri jalan tol hingga mobil terpelanting ke jalur cepat sejauh 30 meter,” ujar Usman, Jumat (5/11/2021).

Kalau melihat kondisi ringseknya kendaraan lanjut Usman, diduga mobil dalam kecepatan tinggi yakni lebih dari 100 meter/jam dan kemungkinan pengemudi mengantuk.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman
Vanessa dan suami duduk disisi sebelah kiri mobil dan dipastikan meninggal dunia. Vanessa terpental keluar sejauh tiga meter diduga tanpa sabuk pengaman, sementara sang suami masih berada di dalam mobil karena mengenakan seatbelt (sabuk pengaman).

“ Sopir dan asisten pengasuh serta putra dari korban, Alhamdulilah selamat,” ujar Latif Usman.

Melihat hasil dari penyelidikan sementara mobil Pajero yang ditumpangi artis tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 Km/jam setelah melihat kondisi kendaraan, namun polisi nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengetahui pergerakan kendaraan.

“Nanti kami akan bekerjasama dengan pengelola tol akan melakukan olah TKP lagi dengan melihat pergerakan kendaraan,”kata Kombes Pol Latif Usman. (Redho)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB