Polda Sumut Nyatakan 21 Pendemo Reaktif Covid-19

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo yang Anarkis di Rapid Tes

Pendemo yang Anarkis di Rapid Tes

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan 21 pendemo yang diamankan karena terlibat tindak anarkis reaktif Covid-19.

Demikian pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10/2020).

Tatan mengungkapkan, dalam aksi demo Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin berujung kerusuhan. Sehingga Polda Sumut terpaksa mengamankan 253 pendemo yang berbuat anarkis karena melakukan pelemparan batu dan pengerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut para pendemo anarkis itu pun langsung menjalani pemeriksaan rafid test bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Sumut dan hasilnya 21 reaktif Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tatan menyebutkan ke 21 pendemo yang reaktif Covid-19 telah ditempatkan di Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk menjalani isolasi.

“Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan ke 21 pendemo yang tengah menjalani isolasi karena reaktif Covid-19 tersebut,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Berita Terbaru